Monday, July 06, 2020

LAYANAN DALAM BIMBUNGAN KONSELING


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Layanan Bimbingan dan Konseling
Mengacu dari Permendikbud No. 111 Tahun 2014, pada pasal 3,Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan membantu konseli mencapai perkembangan optimal dan kemandirian secara utuh dalam aspek pribadi, belajar, sosial, dan karir.[1] Layanan Bimbingan dan Konseling ini merupakan proses pemberian bantuan yang diberikan kepada siswa secara terus menerus agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, sehingga siswa sanggup mengarahkan dirinya sesuai dengan tuntunan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dengan adanya bimbingan dan konseling diharapkan dapat memberikan solusi bagi peserta didik menjadi lebih baik dari segi perilakunya.

B.     Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling

1.      Layanan Dasar Bimbingan
Pelayanan Dasar merupakan proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik atau konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal dan kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan.[2]
Layanan ini bertujuan untuk membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya. Tujuan layanan ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya membantu siswa agar ( 1) memiliki kesadaran pemahaman tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial-budaya, dan agama); (2) mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku tepat (memadai) bagi penyesuaian dirinya dengan lingkungannya; (3) mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya, serta mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka kepada para siswa (yang berusia remaja, SLTP dan SLTA) disajikan materi layanan yang menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, belajar dan karier, yang kesemuanya terkajt dengan pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Secara rinci materi aspek-aspek tugas-tugas perkembangan itu dapat dirumuskan sebagai berikut.
1) Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2) Pengembangan kemandirian emosional.
3) Pengembangan kemampuan individual (problem solving/ decision making).
4) Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang positif atau keterampilan belajar yang efektif.
5) Pengembangan perilaku sosial yang bertanggung jawab (sikap altruis, sikap toleran dalam suasana kehidupan yang heterogin: multi budaya, etnis, ras, dan agama).
6) Pengembangan upaya pencapaian peran sosial sebagai pria atau wanita.
7) Pengembangan sikap penerimaan diri secara objektif dan pengembangannya secara tepat.
8) Pengembangan sikap dan kemampuan untuk mencapai kemandirian ekonomi.
9) Pengembangan sikap dan kemampuan mempersiapkan karier di masa depan. '
10) Pengembangan upaya pencapaian hubungan baru yang lebih matang dengan teman sebaya, baik pria maupun wanita.
11) Pengembangan sikap positif terhadap pernikahan dan hidup berkeluarga.
Selanjutnya dalam uraian berikut dikemukakan contoh materi layanan dasar bimbingan untuk orang dewasa yaitu: (1) pengembangan tanggung jawab sosial dan kewarganegaraan secara lebih dewasa; (2) kiat-kiat membantu anak-anak dan pemuda khususnya anak kandungnya sendiri agar berkembang menjadi orang dewasa yang bahagia dan bertanggung jawab; (3) pengembangan aktivitas dan memanfaatkan waktu luang sebaik-baiknya bersama orang dewasa lainnya; (4) kiat-kiat memelihara hubungan diri sedernikian rupa dengan pasangannya yakni suami-istri sebagai seorang pribadi yang utuh; (5) pengembangan kemampuan untuk menerima dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan psikologis yang lazim terjadi pada masa setengah baya; (6) pengembangan kemampuan untuk melaksanakan dan menampilkan unjuk kerja yang lebih baik dalam profesi dan jabatan; (7) kiat-kiat menyesuaikan diri  dengan perikehidupan orang-orang yang berusia lanjut khususnya dalam cara bersikap dan bertindak.[3]

2.      Layanan Responsif

Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada pesertdidik/konseli yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik/konseli tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya.[4]
Layanan ini bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhannya yang dirasakan pada saat ini, atau para siswa yang dipandang mengalami hambatan dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya. Indikator dari kegagalan itu berupa ketidak. mampuan untuk menyesuaikan diri atau perilaku bermasalah, atau malasuai (maladjustment).
Layanan ini lebih bersifat kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi. Isi layanan responsif ini adalah bidang: (1) pendidikan; (2) belajar; (3) sosial; (4) pribadi; (5) karir; (6) tata tertib di sekolah (7) narkotika dan perjudian; (8) perilaku seksual; dan (9) kehidupan lainnya.
Apabila didasarkan kepada temuan penelitian di beberapa SMK di Jawa Barat yang di lakukan Syamsu Yusuf LN 1998 yang dikutip dalam buku             tentang tugas-tugas perkembangan siswa dan ekspektasinya, serta masalah yang diduga sering dialami remaja, maka aspek-aspek yang perlu mendapat layanan responsif itu adalah sebagai berikut.
1) Bidang Pribadi
a) Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, mencakup:
( 1) kurang motivasi untuk mempelajari agama;
(2) kurang memahami bahwa agama sebagai pedoman hidup;
 (3) kurang memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatan manusia diawasi Tuhan;
(4) masih merasa malas untuk melaksanakan shalat;
(5) kurang memiliki kemampuan~ untuk bersabar dan bersyukur;
b) Perolehan sistem nilai, meliputi:
 (1) masih memiliki kebiasaan berbohong;
(2) masih memiliki kebiasaan mencontek;
(3) kurang berdisiplin (khususnya memelihara kebersihan).


c) Kemandirian emosional, meliputi:
 (1) belum mampu membebaskan diri dari perasaan atau perilaku kekanak-kanakan;
(2) belum mampu menghormati orangtua atau orang lain secara ikhlas;
(3) masih kurang mampu menghadapi atau mengatasi situasi frustrasi (stres) secara positif.
d) Pengembangan keterampilan intelektual, meliputi:
(1) masih kurang mampu mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang;
(2) masih suka melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkan baik~buruknya, rugi-untungnya;
e) Menerima diri dan mengembangkannya secara efektif, meliputi:
(1) kurang merasa bangga dengan keadaan diri sendiri;
(2) merasa rendah diri, apabila bergaul dengan orang lain yang mempunyai kelebihan (seperti teman yang lebih cantik/ cakep). ‘

2) Bidang Sosial
a) Berperilaku sosial yang bertanggung jawab, meliputi:
(1) kurang menyenangi kritikan orang lain;
 (2) kurang memahami tatakrama (etika) pergaulan;
(3) kurang berpartisipasi dalam kegiatan sosial, baik di sekolah maupun di masyarakat.
b) Mencapai hubungan yang lebih matang dengan teman sebaya, meliputi:
(1) Inerasa malu untuk berteman dengan lawan jenis;
(2) merasa tidak senang kepada teman yang suka mengkritik;
c) Mempersiapkan pernikahan dan hidup berkeluarga, meliputi:
 (1) sikap yang kurang positif terhadap pernikahan;
(2) sikap yang kurang positif terhadap hidup berkeluarga.
3) Bidang belajar
(a) kurang memiliki kebiasaan belajar yang baik;
(b) kurang memahami cara belaj ar yang efektif;
(c) kurang memahami cara mengatasi kesulitan belajar;
(d) kurang memahami cara membaca buku yang efektif;
e) kurang memahami cara membagi waktu belajar;
(f) kurang menyenangi pelajaran-pelajaran tertentu.
4) Bidang Karier
(a) kurang memahami cara memilih program studi yang coco]t dengan kemampuan dan minat;
(b) kurang mempunyai motivasi untuk mencari informasi tentang dunia kerja;
(c) masih bingung untuk memilih pekerjaan;.
(d) masih kurang mampu memilih pekerjaan yang sesuai dengalI kemampuan dan minat;
(e) merasa cemas untuk mendapat pekerjaan setelah tamat sekolah.
(f) belum memiliki pilihan perguruan tinggi tertentu, jika setela}; tamat tidak masuk dunia kerja.
Masalah lain adalah informasi tentang bahayanya obat-obat terlarang, minuman keras, narkotika, extacy, dan putau. [5]

3.       Layanan Perencanaan Individual
Layanan peminatan dan perencaan Individual merupakan suatu layanan yang secara spesifik termasuk baru dari segi istilah. Dahulu, nama komponen ini ialah layanan perencanaan individual. Istilah yang ditambahkan ke dalam komponen ini ialah “peminatan”. Layanan ini bermaksud membantu peserta didik agar mampu merencanakan masa depannya, dan melihat sertamengembangkan secara mandiri potensi dari minat-minat yang dimiliki.[6]
Dapat juga dikemukakan bahwa layanan ini bertujuan untuk membimbing seluruh siswa agar (a) memiliki kemampuan untuk merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap pengembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karier; (b) dapat belajar memantau dan memahami perkembangan dirinya, dan (c) dapat melakukan kegiatan atau tindakan berdasarkan pemahamannya atau tujuan yang telah dirumuskan secara proaktif. 
Teknik bimbingannya adalah konsultasi dan konseling. Isi layanan perencanaan individual adalah: (1) bidang pendidikan dengan topik-topik belajar yang efektif, belajar memantapkan program keahlian yang sesuai dengan bakat, minat, dan karakteristik kepribadian lainnya; (2) bidang karir dengan tOpik-topik mengidentifikasi kesempatan karir yang ada di lingkungan masyarakat, mengembangkan sikap yang positif terhadap dunia jierja, dan merencanakan kehidupan karirnya; (3) bidang sosialfribadi dengan topik-topik mengembangkan konsep diri yang positif, mengembangkan keterampilan~keterampilan sosial yang tepat, pelajar menghindari konflik dengan teman, dan belajar memahami perasaan orang lain.
Adapun kegiatan layanannya adalah sebagai berikut.
1) Siswa menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya, atau aspek~aspek pribadi, sosial, belajar, atau karier.
2) Merumuskan tujuan, dan perencanaan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya.
3) Melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan.
4) Mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya. [7]

4. Layanan Dukungan Sistem
Layanan dukungan sistem secara khusus dimaksudkan bagi pengembangan kualitas layanan BK itu sendiri. Termasuk di dalamnya kegiatan manajemen BK, tata kelola BK, pengembangan riset, pengembangan kualitas penyelenggara BK, dan pengembangan profesionalitas.[8]
Dukungan sistem ini meliputi dua aspek yaitu; (1) pemberian layanan, dan (2) kegiatan manajemen. '
1) Pemberian Layanan, mpnyangkut kogiatan guru pembimbing yang meliputi:
a) konsultasi dengan guru-guru.
b) menyelenggarakan program kerjasama dengan orangtua/ masyarakat.
c) berpartisipasi dalam merencanakan kcgiatan-kegiatan sekolah,
d) bekerjasama dengan personel sekolah lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa
 e) melakukan penelitian tentang masalah-masalah yang bérkaitan erat dengan bimbingan dan konseling.

2) Kegiatan Manajemen
 Kegiatan manajemen ini merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara dan meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan pengem. bangan program, pengembangan staf, pemanfaatan sumber daya, dan pengembangan penataan kebijaksanaan.

a) Pengembangan Program
Pengembangan program ini hendaknya diselaraskan dengan hasil kajian atau analisis tentang tujuan dan program sekolah; kondisi objektif pencapaian tugas-tugas perkembangan siswa, atau kebutuhan dan masalah siswa; kondisi objektif lingkungan perkembangan siswa; implementasi aktual layanan BK di SMK; dan perkembangan masyarakat (sosial budaya, dan dunia industri atau perusahaan).
 Berdasarkan pertimbangan ini, maka seyogianya program BK itu bersifat fleksibel (tilikan kontekstual), namun tetap idealis. Dalam mengembangkan program ini perlu dilakukan hal-hal berikut.
(1) Merumuskan tujuan layanan BK yang berorientasi kepada pengembangan tugas-tugas perkembangan siswa.
(2) Mengintegrasikan program BK kepada program pendidikan di SMK secara keseluruhan, baik dalam pelaksanaan program intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kegiatan pendidikan lainnya.
(3) Menata struktur organisasi dan mekanisme kerja personel yang memungkinkan terjadinya koordinasi, komunikasi, dan jalinan kerjasama di antara mereka, sehingga program layanan BK tersebut dapat dilaksanakan secara efektif dan eflsien.
(4) Merumuskan bidang isi bimbingan, atau topik-topik bimbingan yang relevan dcngan pengembangan tugas-tugas perkembangan siswa.
(5) Merumuskan jenis layanan bimbingan yang menunjang peluncuran komponenn program layanan, baik program Iayanan dasar bimbingan, layanan responsif, maupun layanan perencanaan individual.
(6) Rekrutmen petugas bimbingan yang profesional (jika memung~ kinkan), yang jumlahnya memadai dengan banyaknya siswa.
(7) Melengkapi sarana yang memadai, seperti: alabalat pengumpul data, alat-alat penyimpan data, dan perlengkapan administrasi; prasarana yang memadai pula, seperti: ruangan bimbingan, yang-meliputi ruang kerja guru pembimbing, ruang konseling, ruang bimbingan kelompok, ruang dokumentasi, ruang tamu, ruang perpustakaan khusus; dan biaya atau budget untuk keperluan surat menyurat, home visit, penataran, penelitian, atau keperluan lain yang menunjang pencapaian tujuan BK.
(8) Mengevaluasi program yang telah dilaksanakan.

b) Pengembangan Staf
Agar para pembimbing atau personel sekolah lainnya mampu memberikan layanan bimbingan secara bermutu, maka kepada mereka perlu diberikan penambahan, perluasan, atau pendalaman tentang konsep-konsep atau keterampilan-keterampilan tertentu tentang bimbingan, sesuai dengan deskripsi pekerjaan (kinerja) masing-masing. Bentuk pengembangan staf itu bisa dilaksanakan inelalui seminar, penataran, atau lokakarya.
Melalui kegiatan pengembangan' ini diharapkan para personel sekolah memiliki kompetisi atau
kemampuan sesuai dengan deskripsi kerja (kinerja) masing-masing. Kinerja bagi masing-masing personel itu adalah sebagai berikut.
(1) Kepala Sekolah
 (a) Mengkoordinasikan semua kegiatan pendidikan yang diproga 'ramkan sekolah, sehingga kegiatan-kegiatan itu, baik bimbingan, maupun pelatihan dalam pelaksanaannya menjadi satu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
(b) Menyediakan sarana-prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan lainnya bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling yang efektif dun efisien.
(c) Melakukan pengawasan. dan pembinaan terhadap guru pembimbing dalam melaksanakan kegiatan perencanaan, pelaksanaa,  evaluasi, dan tindak lanjut layanan bimbingan.
d) Menarapkan kebijakan yang menunjang terciptanya iklim pondidikan di sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa secara optimal.
(e) Mamahami kedudukan program bimbingan dan konseling sebagai salah satu komponen penting pendidikan yang harus dilaksanakan di sekolah.
f) Memahami konsep dasar bimbingan dan karakteristik siswa

(2) Guru Mata Pelajaran
(a) Memahami konsep dasar bimbingan dan karakteristik siswa (tugas-tugas perkembangan siswa), sebagai landasan untuk memberikan layanan bimbingan.
(b) Memahami keragaman karakteristik siswa dalam aspek. aspek flsik (kesehatan dan keberfungsiannya), kecerdasan, motif belajar, sikap dan kebiasaan belajar, temperamen (periang, pendiam, pemurung, atau mudah tersinggung), dan karakternya (seperti kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab). .
(c) Menandai siswa yang diduga mempunyai masalah atau siswa yang gagal dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya. ‘
(d) Menciptakan iklim kelas yang secara sosiopsikologis kondusif bagi kelancaran belajar siswa, seperti: bersikap ramah, bersikap respek terhadap siswa, bersikap adil (tidak menganaktirikan/menganakemaskan 'anak), menghargai pendapat atau hasil karya siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya atau mengemukakan pendapat, bergairah dalam mengaj ar, dan berdisiplin.
(e) Membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar.
(f) Mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan Iayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
(g) Bekerjasama dengan guru pembimbing dalam rangka membantu siswa.Memberikan informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa.
(h) Memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja).
(i) Menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual. Hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi siswa.
j) Memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif .


(3) Guru Pembimbing (Konselor)
(a) Memahami konsepkonsep bimbingan dan konseling, serta ilmu bantu lainnya.
(b) Memahami karakteristik pribadi siswa, khususnya tugas~ tugas perkembangan siswa dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
(c) Mensosialisasikan (memasyarakatkan) program layanan bimbingan dan konseling.
(d) Merumuskan perencanaan program layanan bimbingan dan konseling.
(e) Melaksanakan program layanan bimbingan, yaitu: layanan dasar bimbingan, layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan layanan dukungan sistem. Dalam hal ini, guru pembimbing dituntut untuk memiliki pemahaman dan keterampilan dalam melaksanakan layanan-layanan: orientasi, informasi, bimbingan kelompok, konseling individual maupun kelompok, pembelajaran, penempatan, dan referal.
(f) Mengevaluasi program hasil (perubahan sikap dan perilaku siswa, baik dalam aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karier).
(g) Menindaklanjuti (follow up) hasil evaluasi. Kegiatan tindak Ianjut ini mungkin bisa berbentuk: usaha' perbaikan/penyempurnaan program, peningkatan kualitas layanan, penambahan fasilitas, dan penyampaian informasi hasil evaluasi kepada pihak terkait di sekolah
(h) Menjadi konsultan bagi guru dan orangtua siswa. Sebagai konsultan dia berperan untuk menolong mereka, melalui pemberian informasi, konsultasi, atau dialog tentang hal ihwal siswa. Dengan kegiatan ini, guru dan orangtua diharapkan dapat membantu siswa dalam rangka mengembangkan dirinya secar a Optimal. Konsultasi dengan gum dapat menyangkut: motivasi belajar siswa, tingkah lak‘ siswa, kebiasaan belajar siswa, dan pengelolaan kelas.
(i) Bekerjasama dengan pihak-pihak lain yang terkait.


c) Pemanfaatan Sumber Daya Masyarakat
Aspek ini berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu layanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti IPBI (Ikatan Petugas bimbingan Indonesia) sekarang ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater,'dokter, dan orangtua siswa, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling). Bagi SMK kerjasama ini terutama dengan pihak industri ata'u perusahaan (dalam rangka pelaksanaan PSG), dan juga dengan Depnaker (dalam rangka analisis bursa kelja/lapangan pekeljaan).

d) Pengembangan atau Penentuan Kebijakan
Pelaksanaan layanan BK di sekolah perlu didukung oleh kebijakan kepala sekalah secara jelas. Kebijakan yang diluncurkan itu hendaknya dapat memfasilitasi (mémberi kemudahan dan peluang) bagi kelancaran implementasi program. Kebijakan yang perlu ditata itu, di antaranya menyangkut aspek-aspek (1) struktur organisasi, (2) rekrutment dan Pengembangan staf bimbingan, (3) penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, (4) pengalokasian biaya OPGTRSional BK, dan (5) Penjadwalan waktu khusus untuk masuk kelas bagi guru pembimbing, sebagai wahana untuk pelaksanaan program yang berSifat klasikal, (6) menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait.[9]


BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
  1. Layanan Bimbingan dan Konseling ini merupakan proses pemberian bantuan yang diberikan kepada siswa secara terus menerus agar tercapai kemandiriaada dalam pemahaman diri, sehingga siswa sanggup mengarahkan dirinya sesuai dengan tuntunan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dengan adanya bimbingan dan konseling diharapkan dapat memberikan solusi bagi peserta didik menjadi lebih baik dari segi perilakunya.
  2. Jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling antara lain ada layanan dasar bimbingan yang bertujuan membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hdimiliki.  Selanjutnya layanan responsif, layanan ini bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhannya yang dirasakan pada saat ini, atau para siswa yang dipandang mengalami hambatan dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya. Indikator dari kegagalan itu berupa ketidak. mampuan untuk menyesuaikan diri atau perilaku bermasalah, atau malasuai (maladjustment).  Kemudian layanan perencanaan individual. Layanan ini bermaksud membantu peserta didik agar mampu merencanakan masa depannya, dan melihat sertamengembangkan secara mandiri potensi dari minat-minat yang dimiliki. Dan yang terakhir adalah layanan dukungan sistem. dukungan sistem secara khusus dimaksudkan bagi pengembangan kualitas layanan BK itu sendiri. Termasuk di dalamnya kegiatan manajemen BK, tata kelola BK, pengembangan riset, pengembangan kualitas penyelenggara BK, dan pengembangan profesionalitas

B. Saran
Sebagai calon guru  sebaiknya kita menegerti serta memahami hakikat bimbingan konseling dalam setiap pembelajaran. Karena hal tersebut dapat membantu kita untuk memehami setiap karakter peserta didik dalam kegiatan pembelaharan serta dapat membantu mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan.


DAFTAR RUJUKAN

Falah, Nailul. 2016. Peningkatan Layanan Bimbingan dan Konseling Melalui Pelatihan  Pembuatan Media Bimbingan pada Konselor Sekolah di Man Lab. UIN Yogyakarta.  Hisbah. 13(1) : 63-65
 Jati Permana, Eko. 2015.  Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling di Madrasah Aliyah Negri 2 Banjarnegara, Psikopedagogia, 4 (2) : 143-144
Yusuf, Syamsu dan Junita Nurihsan. 2010.  Landasan Bimbingan Dan Konseling. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Zamroni, Edris  dan Susilo Rahardjo. 2015. Manajemen Bimbingan dan Konseling Berbasis Kemendikbud Nomor 111 Tahun 2014.  Konseling Gusjigang.  1 (1) : 8



[1] Nailul Falah, Peningkatan Layanan Bimbingan dan Konseling Melalui Pelatihan Pembuatan Media Bimbingan pada Konselor Sekolah di Man Lab. UIN Yogyakarta, Hisbah, Vol. 13 No. 1, 2016 Hal. 63
[2] Nailul Falah, Peningkatan Layanan Bimbingan ........ hal. 64
[3] Syamsu Yusuf dan Junita Nurihsan, Landasan Bimbingan Dan Konseling, ( Bandung : PT Remaja Rosdakarya, cet 5, 2010) hal. 26-27.
[4] Edris Zamroni dan Susilo Rahardjo, Manajemen Bimbingan dan Konseling Berbasis Kemendikbud Nomor 111 Tahun 2014, Konseling Gusjigang, Vol. 1 No. 1, 2015, hal. 8
[5] Syamsu Yusuf dan Junita Nurihsan, Landasan Bimbingan ........ hal. 28-30.
[6] Nailul Falah, Peningkatan Layanan Bimbingan ........ hal. 64
[7] Syamsu Yusuf dan Junita Nurihsan, Landasan Bimbingan ........ hal. 30-31.
[8] Nailul Falah, Peningkatan Layanan Bimbingan ........ hal. 65
[9] Syamsu Yusuf dan Junita Nurihsan, Landasan Bimbingan ........ hal. 31-37.

TUJUAN, FUNGSI, PRINSIP DAN ASAS BIMBUINGAN KONSELING


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Tujuan Bimbingan dan Konseling.
Tujuan pemberian layanan bimbingan ialah agar individu dapat merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang, mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin, menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan lainnya, mmengatasi hambatan dan kesulitann yang di hadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangannya yang meliputi aspek- aspek pribadi sosial, belajar (akademik ) dan karir.
a)      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi sosial individu adalah sebagai berikut.
1.      Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajiban masing- masing.
2.      Memilki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
3.      Memiliki kemampuan melakukan  pilihan secara sehat.
4.      Memiliki sikap tanggung jawab yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
5.      Memiliki kemampuan berinteraksi sosial ( human relation ship ), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahmi dengan sesama manusia.
6.      Memilikikemampuan dalam menyelesaikan masalah baik bersifat internal maupun dengan orang lain.
7.      Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
b)      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah sebagai berikut.
1.      Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogamkan.
2.      Memiliki motif yang tinggi untuk blajar sepanjang hayat.
3.      Memiliki ketrampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti ketersmpilsn membaca buku, menggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri mengahadapi ujian.
4.      Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
c)      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah sebagai berikut.
1.      Memiliki pemahaman diri (kemampuan dan minat) yang terkait dengan pekerjaan.
2.      Memiliki sikap positif terhadapdunia kerja. Dalam arti mauberkerja dalam bidang pekerjaan  apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma- norma.
3.                  Memilikikemampuan untuk membentuk identitas karir,  dengan cara mengenali ciri- ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiapsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
4.                  Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran- peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
5.                  Dapatmembentuk pola- pola karir, yaitu kcenderungan arah karir.
6.                  Mengenal ketrampilan,kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan  dan minat yang dimiliki.[1]

B.       Fungsi Bimbingan dan Konseling.
1)        Pemahaman, yaitu membantu siswa agar memiliki pemahaman atas kemampuan dirinya (potensinya) dan lingkunganya ( pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini individu diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2)        Preventif, yaitu upaya konselor untuk mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini konselor memberikan pemahaman kepada siswa tentang cara menghindari diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah harus diinformasikan kepada siswa agar mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, di antaranya : bahaya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obat terlarang, dan pergaulan bebas.
3)        Pengembangan, merupakan fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainya,[2] yaitu konselor berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel sekolah lainnya bekerjasama merumuskan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan dapat digunakan di sini adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain stroming), home room dan keryawisata.
4)        Perbaikan (penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling dan remidial teaching.
5)        Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memliki kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan menetapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerjasama dengan pendidik lainya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6)        Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan khususnya konselor, guru atau dosen untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan dan kebutuhan individu (siswa). Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai individu. Pembimbing/konselor dapat membantu para guru/dosen dalam memperlakukan individu secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi perkuliahan, memilih metode dan proses perkuliahan, maupun mengadaptasikan bahan perkuliahan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan individu.
7)        Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstrusktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah atau norma agama.[3]
8)        Fasititas, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
9)        Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli suapaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, kreatif, dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.[4]
C.      Prinsip Bimbingan dan Konseling.
Terdapat beberapa prinsip dasar yang merupakan fondasi atau landasan bagi layanan bimbingan. Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut.
1.      Bimbingan diperuntukan bagi semua individu
Prinsip ini mengandung artian bahwa bimbingan diberikan kepada semua individu atau peserta didik, baik yang tidak bermasalah maupun yang sedang  bermasalah, baik wanita maupun pria, baik anak-anak, re,aja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan daripada penyembuhan (kuratif) dan lebih diutamakan teknik kelompok daripada perseorangan atau individu.
2.      Bimbingan bersifat individualisasi
setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama lainya) dan melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikanya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi sasaran bantuan adalah individu, meskipun layanan bimbinganya menggunakan teknik kelompok.
3.      Bimbingan menekankan pada hal yang positif
Bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri,memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4.      Bimbingan merupakan usaha bersama.
Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab dari koselor, melainkan juga tugas guru-guru dan kepala sekolah. Mereka sebagai teamwork terlibat dalam proses bimbingan.
5.      Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan
Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukanlah kemampuan bawaan,tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan individu untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6.      Bimbingan berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan.
Pemberian layanan bimbingan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan pemerintahan/swasta,dan masyarakat pada umumnya. Bidang layanan bimbingan pun bersifat multi aspek, meliputi aspek pribdi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan[5].
Kemudian prinsip-prinsip bimbingan ini bisa dibedakan menurut penerapanya. ada yang diterapkan untuk lingkungan sekolah dan ada yang penerapanya digunakan untuk lingkup lembaga-lembaga komunitas.
Untuk di lingkungan sekolah penerapanya sebagai berikut:
1.      Bimbingan, baik sebagai konsep maupun proses merupakan bagian integral program pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, bimbingan dirancang untuk melayani semua siswa, bukan hanya anak yang berbakat atau yang mempunyai masalah.
2.      Program bimbingan akan berlangsung dengan efektif apabila ada kerjasama antarpersonel sekolah, juga dibantu oleh personel luar sekolah, seperti orang tua siswa, atau para spesialis.
3.      Layanan bimbingan didasarkan kepada asumsi bahwa individu memiliki peluang yang lebih untuk berkembang melalui pemberian bantuan yang terencana
4.      Bimbingan berasumsi bahwa individu termasuk anank-anak memiliki hak untuk menentukan sendiri dalam melakukan pilihan. Pengalaman dalam melakukan pilihan sendiri tersebut berkontribusi pada perkembangan rasa tanggung jawabnya.
5.      Bimbingan ditujukan kepada perkembangan pribadi setiap siswa,baik menyangkut aspek akademik, sosial, pribadi, maupun vokasional[6].
Kemudian Prinsip Pola bimbingan dan konseling  didalam sekolah ini dibedakan lagi menjadi beberapa bagian menurut sasaran kebutuhan dari bimbingan tersebut,diantaranya sebagai berikut:
1.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan
a.         Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang u mur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
b.         Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c.         Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
d.         Bimbingan dan konseling memeberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi  pokok pelatihanya.
2.      Prinsip yang berkenaan dengan permasalahan inividu.
a.         Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian diri di rumah, di sekolah, serta dalam kaitanya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.         Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
3.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan  program pelayanan.
a.         Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik
b.         Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
c.         Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi[7].
4.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
a.         Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahanya.
b.         Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan idividu itu sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
c.         Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
d.         Kerja sama antar guru pembimbing, guru guru lain dan orang tua anak amat menentukan hasil pelayanan bimbingan.
e.         Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri[8].
Dan yang kedua untuk lembaga-lembaga komunitas, program progam konseling di dalam komunitas dan lingkup institusi atau kelembagaan mempresentasikan jangkauan luas pendekatan pemberian pelayanan ini.  Perkembangan dan implementasi layanan ini didasarkan pada asumsi dan prinsip dasar tertentu. Asumsi dasar bahwa keterlibatan komunitas dibutuhkan untuk lembaga mental komunitas yang relevan dan bertaggung jawab memiliki sejumlah implikasi bagi prinsip-prinsip esensial lembaga-lembaga berbasis komunitas semacam itu. Karena itulah, amat penting bagi lembaga kesehatan mental,komunitas dan konselor untuk menyadari hal berikut ini
1.         Penting untuk memahami karakteristik populasi klien dan lingkungan tempat lembaga atau konselor melayani berdasarkan data relevan dan bisa dikaji oleh siapapun.
2.         Data yang digunakan haruslah faktual, bukan teoritis. Karena itu, asesmen kebutuhan yang objektif harus dilakukan secara teratur dan terus menerus.
3.         Penting untuk mengkomunikasikan pada komunitas, selain juga kepada staf lembaga, apa yang dipelajari tentang komunitas dan populasinya.
4.         Tujuan organisasi mestinya dispesifikan,prioritas ditetapkan dan prosedur diidentifikasi untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.
5.         Kounikasi komprehensif dan program hubungan masyarakat mestinya dikembangkan untuk memastikan bahwa komunitas sadar betul aktivitasnya disepanjang waktu, dan akan pencapaian organisasinya.
6.         Sebuah program evaluai terencana yang esensial bagi perbaikan program maupun dukungan publik[9]

D.      Asas-asas Bimbingan dan Konseling.
Keberhasilan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut:
a.       Rahasia, yaitu menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
b.      Sukarela, yaitu menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
c.       Terbuka, yaitu menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini, guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran, layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
d.      Kegiatan, yaitu menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
e.       Mandiri, yaitu menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenai dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hanya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
f.        Kini, yaitu menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
g.      Dinamis, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
h.      Terpadu, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerjasama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
i.        Harmonis, yaitu menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada nilai dan norma yang ada, tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
j.        Ahli, yaitu menghendaki agar layanandan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakkan kode etik bimbingan dan konseling.
k.      Ahli Tangan Kasus, yaitu menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orangtua, guru-guru lain, atau ahli lain; dan demikian pula guru pembimbing  dapat mengalihkan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
l.        Tut Wuri Handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju. Demikian juga segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya disertai dan sekaligus dapat membangun suasana pengayoman, keteladanan, dan dorongan seperti itu.
Selain asas-asas tersebut terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu, yang satu tidak perlu didahulukan atau dikemudiankan dari yang lain. Begitu pentingnya asas-asas tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa asas-asas itu merupakan jiwa dan nafas dari seluruh proses kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas itu tidak dijalankan dengan baik penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.[10]


[1]  Syamsu Yusuf dan Junita Nurihsan, Landasan Bimbingan Dan Konseling, ( Bandung : PT Remaja Rosdakarya, cet 5, 2010) hal. 13-16.
[2] Kamaluddin, Bimbingan dan Konseling, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol.17, Nomor 4, Juli 2011, hal. 448
[3] Syamsu Yusuf dan Junita Nurihsan, Landasan Bimbingan,... hal.16-17
[4]  Kamaluddin, Bimbingan dan Konseling, Jurnal Pendidikan,... hal. 449
[5] Syamsu Yusuf dan Junita Nurihsan, Landasan Bimbingan,... hal.17
[6] Syamsu Yusuf dan Junita Nurihsan, Landasan Bimbingan,... hal. 20
[7] Hallen A, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Ciputan Pers, 2002), hal. 64

[8] Hallen A, Bimbingan dan Konseling,... hal. 65
[9] Robert L. Gibson dan Marianne H. Mitchell, Bimbingan dan Konseling (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hal.60
[10] Syamsu Yusuf dan Junita Nurihsan, Landasan Bimbingan,... hal. 22-24

Entri yang Diunggulkan

LAYANAN DALAM BIMBUNGAN KONSELING

BAB II PEMBAHASAN A.     Pengertian Layanan Bimbingan dan Konseling Mengacu dari Permendikbud No. 111 Tahun 2014, pada pasal 3 , Lay...

Postingan Populer