Monday, July 06, 2020

TUJUAN, FUNGSI, PRINSIP DAN ASAS BIMBUINGAN KONSELING


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Tujuan Bimbingan dan Konseling.
Tujuan pemberian layanan bimbingan ialah agar individu dapat merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang, mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin, menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan lainnya, mmengatasi hambatan dan kesulitann yang di hadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangannya yang meliputi aspek- aspek pribadi sosial, belajar (akademik ) dan karir.
a)      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi sosial individu adalah sebagai berikut.
1.      Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajiban masing- masing.
2.      Memilki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
3.      Memiliki kemampuan melakukan  pilihan secara sehat.
4.      Memiliki sikap tanggung jawab yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
5.      Memiliki kemampuan berinteraksi sosial ( human relation ship ), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahmi dengan sesama manusia.
6.      Memilikikemampuan dalam menyelesaikan masalah baik bersifat internal maupun dengan orang lain.
7.      Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
b)      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah sebagai berikut.
1.      Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogamkan.
2.      Memiliki motif yang tinggi untuk blajar sepanjang hayat.
3.      Memiliki ketrampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti ketersmpilsn membaca buku, menggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri mengahadapi ujian.
4.      Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
c)      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah sebagai berikut.
1.      Memiliki pemahaman diri (kemampuan dan minat) yang terkait dengan pekerjaan.
2.      Memiliki sikap positif terhadapdunia kerja. Dalam arti mauberkerja dalam bidang pekerjaan  apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma- norma.
3.                  Memilikikemampuan untuk membentuk identitas karir,  dengan cara mengenali ciri- ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiapsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
4.                  Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran- peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
5.                  Dapatmembentuk pola- pola karir, yaitu kcenderungan arah karir.
6.                  Mengenal ketrampilan,kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan  dan minat yang dimiliki.[1]

B.       Fungsi Bimbingan dan Konseling.
1)        Pemahaman, yaitu membantu siswa agar memiliki pemahaman atas kemampuan dirinya (potensinya) dan lingkunganya ( pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini individu diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2)        Preventif, yaitu upaya konselor untuk mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini konselor memberikan pemahaman kepada siswa tentang cara menghindari diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah harus diinformasikan kepada siswa agar mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, di antaranya : bahaya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obat terlarang, dan pergaulan bebas.
3)        Pengembangan, merupakan fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainya,[2] yaitu konselor berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel sekolah lainnya bekerjasama merumuskan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan dapat digunakan di sini adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain stroming), home room dan keryawisata.
4)        Perbaikan (penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling dan remidial teaching.
5)        Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memliki kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan menetapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerjasama dengan pendidik lainya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6)        Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan khususnya konselor, guru atau dosen untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan dan kebutuhan individu (siswa). Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai individu. Pembimbing/konselor dapat membantu para guru/dosen dalam memperlakukan individu secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi perkuliahan, memilih metode dan proses perkuliahan, maupun mengadaptasikan bahan perkuliahan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan individu.
7)        Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan konstrusktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah atau norma agama.[3]
8)        Fasititas, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
9)        Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli suapaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, kreatif, dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.[4]
C.      Prinsip Bimbingan dan Konseling.
Terdapat beberapa prinsip dasar yang merupakan fondasi atau landasan bagi layanan bimbingan. Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut.
1.      Bimbingan diperuntukan bagi semua individu
Prinsip ini mengandung artian bahwa bimbingan diberikan kepada semua individu atau peserta didik, baik yang tidak bermasalah maupun yang sedang  bermasalah, baik wanita maupun pria, baik anak-anak, re,aja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan daripada penyembuhan (kuratif) dan lebih diutamakan teknik kelompok daripada perseorangan atau individu.
2.      Bimbingan bersifat individualisasi
setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama lainya) dan melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikanya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi sasaran bantuan adalah individu, meskipun layanan bimbinganya menggunakan teknik kelompok.
3.      Bimbingan menekankan pada hal yang positif
Bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri,memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4.      Bimbingan merupakan usaha bersama.
Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab dari koselor, melainkan juga tugas guru-guru dan kepala sekolah. Mereka sebagai teamwork terlibat dalam proses bimbingan.
5.      Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan
Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukanlah kemampuan bawaan,tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan individu untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6.      Bimbingan berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan.
Pemberian layanan bimbingan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan pemerintahan/swasta,dan masyarakat pada umumnya. Bidang layanan bimbingan pun bersifat multi aspek, meliputi aspek pribdi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan[5].
Kemudian prinsip-prinsip bimbingan ini bisa dibedakan menurut penerapanya. ada yang diterapkan untuk lingkungan sekolah dan ada yang penerapanya digunakan untuk lingkup lembaga-lembaga komunitas.
Untuk di lingkungan sekolah penerapanya sebagai berikut:
1.      Bimbingan, baik sebagai konsep maupun proses merupakan bagian integral program pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, bimbingan dirancang untuk melayani semua siswa, bukan hanya anak yang berbakat atau yang mempunyai masalah.
2.      Program bimbingan akan berlangsung dengan efektif apabila ada kerjasama antarpersonel sekolah, juga dibantu oleh personel luar sekolah, seperti orang tua siswa, atau para spesialis.
3.      Layanan bimbingan didasarkan kepada asumsi bahwa individu memiliki peluang yang lebih untuk berkembang melalui pemberian bantuan yang terencana
4.      Bimbingan berasumsi bahwa individu termasuk anank-anak memiliki hak untuk menentukan sendiri dalam melakukan pilihan. Pengalaman dalam melakukan pilihan sendiri tersebut berkontribusi pada perkembangan rasa tanggung jawabnya.
5.      Bimbingan ditujukan kepada perkembangan pribadi setiap siswa,baik menyangkut aspek akademik, sosial, pribadi, maupun vokasional[6].
Kemudian Prinsip Pola bimbingan dan konseling  didalam sekolah ini dibedakan lagi menjadi beberapa bagian menurut sasaran kebutuhan dari bimbingan tersebut,diantaranya sebagai berikut:
1.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan
a.         Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang u mur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
b.         Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c.         Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
d.         Bimbingan dan konseling memeberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi  pokok pelatihanya.
2.      Prinsip yang berkenaan dengan permasalahan inividu.
a.         Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian diri di rumah, di sekolah, serta dalam kaitanya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.         Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
3.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan  program pelayanan.
a.         Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik
b.         Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
c.         Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi[7].
4.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
a.         Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahanya.
b.         Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan idividu itu sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
c.         Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
d.         Kerja sama antar guru pembimbing, guru guru lain dan orang tua anak amat menentukan hasil pelayanan bimbingan.
e.         Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri[8].
Dan yang kedua untuk lembaga-lembaga komunitas, program progam konseling di dalam komunitas dan lingkup institusi atau kelembagaan mempresentasikan jangkauan luas pendekatan pemberian pelayanan ini.  Perkembangan dan implementasi layanan ini didasarkan pada asumsi dan prinsip dasar tertentu. Asumsi dasar bahwa keterlibatan komunitas dibutuhkan untuk lembaga mental komunitas yang relevan dan bertaggung jawab memiliki sejumlah implikasi bagi prinsip-prinsip esensial lembaga-lembaga berbasis komunitas semacam itu. Karena itulah, amat penting bagi lembaga kesehatan mental,komunitas dan konselor untuk menyadari hal berikut ini
1.         Penting untuk memahami karakteristik populasi klien dan lingkungan tempat lembaga atau konselor melayani berdasarkan data relevan dan bisa dikaji oleh siapapun.
2.         Data yang digunakan haruslah faktual, bukan teoritis. Karena itu, asesmen kebutuhan yang objektif harus dilakukan secara teratur dan terus menerus.
3.         Penting untuk mengkomunikasikan pada komunitas, selain juga kepada staf lembaga, apa yang dipelajari tentang komunitas dan populasinya.
4.         Tujuan organisasi mestinya dispesifikan,prioritas ditetapkan dan prosedur diidentifikasi untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.
5.         Kounikasi komprehensif dan program hubungan masyarakat mestinya dikembangkan untuk memastikan bahwa komunitas sadar betul aktivitasnya disepanjang waktu, dan akan pencapaian organisasinya.
6.         Sebuah program evaluai terencana yang esensial bagi perbaikan program maupun dukungan publik[9]

D.      Asas-asas Bimbingan dan Konseling.
Keberhasilan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut:
a.       Rahasia, yaitu menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
b.      Sukarela, yaitu menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
c.       Terbuka, yaitu menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini, guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran, layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
d.      Kegiatan, yaitu menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
e.       Mandiri, yaitu menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenai dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hanya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
f.        Kini, yaitu menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
g.      Dinamis, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
h.      Terpadu, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerjasama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
i.        Harmonis, yaitu menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada nilai dan norma yang ada, tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
j.        Ahli, yaitu menghendaki agar layanandan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakkan kode etik bimbingan dan konseling.
k.      Ahli Tangan Kasus, yaitu menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orangtua, guru-guru lain, atau ahli lain; dan demikian pula guru pembimbing  dapat mengalihkan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
l.        Tut Wuri Handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju. Demikian juga segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya disertai dan sekaligus dapat membangun suasana pengayoman, keteladanan, dan dorongan seperti itu.
Selain asas-asas tersebut terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu, yang satu tidak perlu didahulukan atau dikemudiankan dari yang lain. Begitu pentingnya asas-asas tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa asas-asas itu merupakan jiwa dan nafas dari seluruh proses kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas itu tidak dijalankan dengan baik penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.[10]


[1]  Syamsu Yusuf dan Junita Nurihsan, Landasan Bimbingan Dan Konseling, ( Bandung : PT Remaja Rosdakarya, cet 5, 2010) hal. 13-16.
[2] Kamaluddin, Bimbingan dan Konseling, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol.17, Nomor 4, Juli 2011, hal. 448
[3] Syamsu Yusuf dan Junita Nurihsan, Landasan Bimbingan,... hal.16-17
[4]  Kamaluddin, Bimbingan dan Konseling, Jurnal Pendidikan,... hal. 449
[5] Syamsu Yusuf dan Junita Nurihsan, Landasan Bimbingan,... hal.17
[6] Syamsu Yusuf dan Junita Nurihsan, Landasan Bimbingan,... hal. 20
[7] Hallen A, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Ciputan Pers, 2002), hal. 64

[8] Hallen A, Bimbingan dan Konseling,... hal. 65
[9] Robert L. Gibson dan Marianne H. Mitchell, Bimbingan dan Konseling (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hal.60
[10] Syamsu Yusuf dan Junita Nurihsan, Landasan Bimbingan,... hal. 22-24

No comments:

Post a Comment

Entri yang Diunggulkan

LAYANAN DALAM BIMBUNGAN KONSELING

BAB II PEMBAHASAN A.     Pengertian Layanan Bimbingan dan Konseling Mengacu dari Permendikbud No. 111 Tahun 2014, pada pasal 3 , Lay...

Postingan Populer