Monday, July 06, 2020

MANAJEMEN PESERTA DIDIK


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan    proses    memanusiakan    manusia melalui pembelajaran dalam bentuk aktualisasi potensi manusia menjadi  kemampuan atau  kompetensi.Tujuan  pendidikan  pada  hakikatnya  adalah  membentuk manusia  yang  seutuhnya.  Manusia  yang  seutuhnya  adalah  manusia  yang seluruh aspek kepribadiannya berkembang secara optimal dan seimbang, baik aspek  ketakwaan  terhadap  Tuhan,  intelektual,  emosi,  sosial,  fisik,  maupun moral.
Sebagaimana  disebutkan  dalam Undang-Undang Sistem  Pendidikan Nasional  No.  20  tahun  2003,  bahwa  Pendidikan  Nasional  bertujuan  untuk mengembangkan  potensi  peserta  didik  agar  menjadi  manusia  yang  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,  kreatif,  mandiri  dan  menjadi  warga  negara  yang  demokratis  serta bertanggungjawab.Sedangkan   dalam   pandangan   Islam, manusia yang seutuhnya adalah sosok insan Ulil-albab, yaitu sosok manusia  yang memiliki nilai-nilai iman dan taqwa (afektif), memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi (kognitif),  dan  mampu  mengamalkannya  dalam  kehidupan  (psikomotorik). Siswa  diwajibkan  untuk  belajar  secara  integral  dan menyeluruh (kaaffah). Menyeluruh artinya bahwa dalam pembelajaran siswa harus  mengintegrasikan  tiga  domain  yaitu  afektif,  kognitif,  dan  psikomotor, atau iman, ilmu dan amal.
Di samping    pengembangan    kemampuan    kognitif,    afektif,    dan psikomotor  siswa  melalui  belajar,  siswa  diharapkan  juga  mengembangkan dan  memperoleh  kecakapan  hidup  atau  keterampilan  hidup  (life  skill)yang berguna  bagi  masa  depannya.
Pengembangan  bakat  dan  minat  diarahkan  untuk merancang  masa depan  yang total bagi siswa. Siswa dipandang sebagai pribadi yang memiliki potensi  yang berbeda-beda yang perlu diaktualisasikan secara optimal. Untuk itu,  dibutuhkan  kondisi  yang  kondusif    bagi  tumbuh  dan  berkembangnya bakat  dan  minat  tersebut. Siswa  diberi  kebebasan  untuk  memilih  program kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
Keberadaan siswa  tidak  sekedar  memenuhi  kebutuhan  saja,  akan tetapi  harus  merupakan  bagian  dari  kebermutuan  dari  lembaga  pendidikan (sekolah), maka  siswa  perlu  dikelola,dimanaj,  diatur, ditata,  dikembangkan, dan diberdayakan agar dapat menjadiproduk pendidikan  yang bermutu, baik ketika  siswa  itu  masih  berada  dalamlingkungan  sekolah,  maupun  setelah berada   dalam   lingkungan   masyarakat. Untuk itulah   diperlukan   adanya manajemen kesiswaan dalam melayani potensi siswa agar berkembang secara optimal sesuai dengan bakat dan minat masing-masing.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian manajemen peserta didik?
2.      Bagaimana tujuan, fungsi, dan prinsip manajemen peerta didik?
3.      Bagaimana ruang lingkup manajemen peserta didik?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Menjelaskan pengertian manajemen peserta didik
2.      Menjelaskan tujuan, fungsi, dan prinsip manajemen peerta didik
3.      Menjelaskan ruang lingkup manajemen peserta didik


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Manajemen Peserta Didik
Manajemen secara etimologis, merupakan terjemahan dari kata management (bahasa inggris).  Kata management sendiri berasal dari kata manage. Dalam pengertian manajemen, terkandung dua kegiatan yakni kegiatan pikir (mind) dan kegiatan tindak laku (action).[1] Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan. Manajemen pendidikan yang berlangsung dalam suatu lembaga pendidikan berpengaruh pada tingkat keefektifan dan efisiensi pendidikan di lembaga yang bersangkutan. Kualitas manajemen tersebut ditandai dengan kejelasan pelaksanaan dan pengawasan. Bila fungsi manajemen tersebut berjalan dengan baik dan optimal, maka pelayanan pendidikan akan berjalan dengan lancar dan memperoleh hasil yang baik.[2] Berdasarkan keterangan tersebut pengertian manajemen adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih yang berdasarkan atas aturan tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan.
Peserta didik dapat dipahami sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran, orang yang mengharapkan mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kekuasaan dalam menerima pelajaran. Peserta didik merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang penting, dalam dunia pendidikan peserta didik merupakan bahan mentah di dalam proses transformasi ilmu pengetahuan
Peserta didik secara formal yakni orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik semetode fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri dari seorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik. Sehingga itu perlu pengaturan yang baik agar peserta didik mempunyai kemampuan yang mumpuni ketika telah keluar dari suatu lembaga pendidikan.[3]
Dengan menggabungkan dua kata dasar yakni “manajemen dan peserta didik” maka manajemen peserta didik dapat di artikan sebagai penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik mulai dari masuk sampai keluarnya peserta didik tersebut dari lembaga pendidikan. Pengaturan tersebut, bertujuan untuk memberikan layanan sebaik-baiknya untuk peserta didik, agar mereka merasa nyaman dan betah dalam mengikuti seluruh program sekolah. Kegiatan pengaturan tersebut melibatkan seluruh sumber daya, baik sumber daya manusia seperti guru, kepala sekolah, peserta didik itu sendiri, wali murid, maupun sumber daya lain yang meliputi sarana, keuangan, pembelajaran dan kurikulum, menuju tercapainya tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Kesimpulan dari beberapa uraian tersebut, jelaslah bahwa pengertian manajemen peserta didik adalah proses pengaturan kegiatan dari hal-ha1 yang berhubungan dengan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan dari semenjak mereka masuk sekolah hingga mereka lulus sekolah.

B.     Tujuan, Fungsi, dan Prinsip Manajemen Peserta Didik
1.      Tujuan Manajemen Peserta Didik
Tujuan manajemen peserta didik dibagi menjadi 2 yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Menurut Tim UPI (2013) Tujuan umum manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah), proses pembelajaran di lembaga sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.[4]
Adapun tujuan khusus manajemen peserta didik menurut Rahayu (2013) adalah (1) Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan psikomotor peserta didik; (2) Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik; (3) Menyalurkan aspirasi, harapan, dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
2.      Fungsi Manajemen Peserta Didik
Fungsi umum manajemen peserta didik menurut Tim UPI (2013) adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri se-optimal mungkin,baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi social, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.[5] Selain itu terdapat fungsi khusus manajemen peserta didik yang dikemukakan oleh Rahayu (2013) yakni (1) fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik; (2) fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik; (3) fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik; (4) fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik.
3.      Prinsip Manajemen Peserta Didik
a.       Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah
b.      Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik
c.       Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan
d.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik
e.       Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik
f.        Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan pesrta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.[6]

C.    Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik mencakup seluruh proses dalam pengelolaan peserta didik dalam sebuah sistem pendidikan. Ruang lingkup ini mencakup semua proses semenjak analisis kebutuhan sampai peserta didik tersebut menjadi alumni.[7]
1.      Analisis kebutuhan
Ruang lingkup manajemen peserta didik diawali dengan need assesment (analisis kebutuhan) terhadap peserta didik. Analisis kebutuhan ini harus disesuaikan dengan daya tampung yang tersedia dalam satuan lembaga pendidikan. Pemerintah sudah membuat kebijakan tentang daya tampung siswa perkelas sebanyak 40-45 siswa. Tentunya jumlah ini harus disesuaikan dengan kondisi kelas yang ada sehingga proses kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan efektif dan menyenangkan.
Selain itu, analisis kebutuhan siswa juga harus didasarkan pada rasio antara peserta didik dan tenaga pendidik. Efektivitas pembelajaran tidak akan bisa tercapai jika rasio antara murid dan guru tidak seimbang. Oleh karena itu, analisis kebutuhan ini harus berorientasi pada suasana yang kondusif bagi siswa dalam mengembangkan potensi dirinya.
2.      Rekrutmen
Setelah melakukan proses analisis kebutuhan, lembaga pendidikan harus melakukan proses rekrutmen peserta didik. Untuk mensukseskan program rekrutmen ini, lembaga pendidikan biasanya membentuk tim kecil dan khusus untuk kegiatan ini, panitia ini biasanya dibentuk dan diberi nama Panitia Penerimaan Siswa Baru (PPSB). Panitia ini dibentuk oleh kepala sekolah dan komite sekolah dalam forum musyawarah sekolah. Panitia ini bertugas melaksanakan proses rekrutmen peserta didik sampai peserta didik diterima di sekolah. Beberapa langkah yang harus dilakukan dalam proses rekrutmen adalah melakukan promosi seluas-luasnya sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan komprehensif tentang penerimaan siswa baru.
3.      Seleksi dan penerimaan
Proses seleksi pada hakikatnya untuk memetakan peserta didik agar ia mampu menerima dan mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimilikinya.
4.      Proses pencatatan dan pelaporan
Proses pencatatan merupakan langkah untuk mengumpulkab semua data yang dibutuhkan yang berhubungan dengan siswa selama ia menjadi peserta didik di sebuah lembaga pendidikan. Kegiatan ini dilakukan sejak siswa tersebut mendaftarkan dirinya sebagai peserta didik sampai ia menjadi lulus dari lembaga pendidikan tersebut dan menjadi alumni. Beberapa jenis dokumen yang digunakan dalam kegiatan pencatatan dan pelaporan antara lain: buku induk, buku kleper, daftar hadir, daftar nilai, buku legger, buku raport.
5.      Orientasi
Kegiatan orientasi merupakan upaya yang dilakukan oleh sekolah untuk mengenalkan lingkungan sekolah dimana peserta didik akan menimba ilmu, kegiatan ini fokus pada pengenalan lingkungan belajar sehingga para peserta didik mengenal lingkungan dan budaya sekolahnya dan bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya. Kegiatan orientasi ini mempakan proses penyatuan pandangan antara lembaga pendidikan dan calon peserta didik baik meliputi visi, misi dan tata tertib yang ada di sekolah.
Pelaksanaan kegiatan orientasi ini memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai, diantaranya:
a.       Mangenalkan lingkungan dan budaya sekolah kepada para peserta didik baru
b.      Mengenalkan tata tertib dan peraturan sekolah
c.       Membangun hubungan yang harmonis sesama keluarga besar sekolah
d.      Membangun motivasi dan orientasi siswa untuk lebih berperan aktif dalam segala kegiatan di sekolah
e.       Memberikan motivasi kepada siswa dalam meningkatkan prestasi di sekolah
6.      Penempatan
Sekolah perlu melakukan pembagian dan penempatan sesuai dengan kapasitas dan daya tampung kelas untuk mencapai proses belajar yang kondusif dan efektif. Langkah pengelompokan ini harus didasarkan pada fungsi integrasi yang didasari kesamaan-kesamaan yang dimiliki oleh peserta didik. Ini bertujuan untuk memberikan layanan yang tepat sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
7.      Pembinaan dan pengajaran
Pembinaan dan pengajaran merupakan kegiatan inti dalam manajemen peserta didik, kegiatan pembinaan dan pendidikan ini berorientasi pada pengembangan minat dan bakat potensi sehingga proses pembelajaran dijadikan sebagai wahana pengembangan potensi siswa. Kegiatan pembinaan dan pengajaran ini didesain dalam kurikulum yang disusun pada satuan lembaga pendidikan. Dalam pembinaan dan pengajaran, seorang guru harus membangun interaksi edukatif dengan para siswa sehingga proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
8.      Kelulusan dan alumni
Pada tahapan ini sekolah akan melakukan evaluasi sejauh mana kualitas output yang dihasilkan dari sebuah proses pembelajaran. Sekolah seharusnya mempunyai data tentang alumni dan keberadaan mereka, serta pihak sekolah harus mampu membangun komunikasi dengan para alumni dan memfasilitasi mereka untuk berperan aktif dalam mengembangkan lembaga pendidikan. Para alumni bisa membantu dalam mempromosikan dan memasarkan lembaga pendidikan kepada masyarakat. Manajemen terhadap alumni dimulai dengan membuat data base terhadap keberadaan para alumni dan tempat mereka bekerja. Ini bisa dijadikan sebagai bahan data untuk memetakan outcome lembaga pendidikan tersebut. Kemudian para alumni diarahkan untuk membentuk ikatan alumni sebagai wahana komunikasi antar alumni untuk berbagi informasi yang bermanfaat baik untuk para alumni maupun para adik kelas yang masih menjalani pendidikan di sekolah. Secara praktis, alumni bisa memberikan. informasi tentang peluang pekerjaan, informasi tentang perguruan tinggi bagi yang ingin melanjutkan, informasi tentang beasiswa.
Berdasarkan Jurnal Tadbir, manajemen peserta didik sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin. Secara rinci, ruang lingkup peserta didik adalah sebagai berikut:[8]
1.      Perencanaan peserta didik
2.      Penerimaan peserta didik baru
3.      Orientasi peserta didik
4.      Mengatur kehadiran dan ketidakhadiran peserta didik
5.      Pengelompokkan peserta didik
6.      Mengatur evaluasi hasil belajar peserta didik
7.      Mengatur kenaikan tingkat peserta didik
8.      Mengatur peserta didik yang mutasi dan drop out


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Manajemen peserta didik adalah proses pengaturan kegiatan dari hal-ha1 yang berhubungan dengan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan dari semenjak mereka masuk sekolah hingga mereka lulus sekolah.
2.      a.   Tujuan manajemen peserta didik:
Manajemen peserta didik memiliki tujuan umum dn tujuan khusus. Tujuan umum manajemen peserta didik yaitu mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah) agar lancar, tertib, dan teratur. Sedangkan tujuan khusus manajemen peserta didik menurut Rahayu (2013) adalah (1) meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan psikomotor peserta didik; (2) menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik; (3) menyalurkan aspirasi, harapan, dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
b.   Fungsi manajemen peserta didik:
Fungsi umum manajemen peserta didik menurut Tim UPI (2013) adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri se-optimal mungkin. Sedangkan fungsi khusus manajemen peserta didik yang dikemukakan oleh Rahayu (2013) yakni (1) fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik; (2) fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik; (3) fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik; (4) fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik.
c.   Prinsip manajemen peserta didik: manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah, segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik, kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan, dan lain-lain.
3.   Ruang lingkup manajemen pendidikan: analisis kebutuhan, rekrutmen, seleksi dan penerimaan, proses pencatatan dan pelaporan, orientasi, penempatan, pembinaan dan pengajaran, kelulusan dan alumni.




DAFTAR RUJUKAN

Annas, Annisa Nuraisyah. 2017. “Manajemen Peserta Didik Berbasis Kecerdasan Spiritual Pendidikan Islam”. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. Vol. 5 No. 2.
Badrudin. 2014. Manajemen Peserta Didik. Jakarta: PT Indeks Permata Puri Media.
Jahari, Jaja dan Syarbini, Amirulloh. 2013. Manajemen Madrasah-Teori, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Alfabeta.
Kompri. 2014. Manajemen Pendidikan 2. Bandung: Alfabeta.
Sururi. 2011. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Umam, Muhammad Khoirul. 2018. “Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Manajemen Peserta Didik”. Jurnal Al-Hikmah. Vol. 6 No. 2


       [1] Annisa Nuraisyah Annas, “Manajemen Peserta Didik Berbasis Kecerdasan Spiritual Pendidikan Islam”, Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, vol. 5 no. 2, 2017, hal. 134.
       [2] Badrudin, Manajemen Peserta Didik, (Jakarta: PT Indeks Permata Puri Media, 2014), hal. 2
       [3] Muhammad Khoirul Umam, “Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Manajemen Peserta Didik”, Jurnal Al-Hikmah, vol. 6 no. 2, 2018, hal. 63.
       [4] Sururi, Manajemen Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2011), hal. 206.
       [5] Kompri, Manajemen Pendidikan 2, (Bandung: Alfabeta, 2014), hal. 198.
       [6] Kompri, Manajemen Pendidikan,......., hal. 197.
       [7] Jaja Jahari dan Amirulloh Syarbini, Manajemen Madrasah-Teori, Strategi, dan Implementasi, (Bandung: Alfabeta, 2013), hal. 19.
       [8] Annisa Nuraisyah Annas, “Manajemen Peserta..., hal. 136.

No comments:

Post a Comment

Entri yang Diunggulkan

LAYANAN DALAM BIMBUNGAN KONSELING

BAB II PEMBAHASAN A.     Pengertian Layanan Bimbingan dan Konseling Mengacu dari Permendikbud No. 111 Tahun 2014, pada pasal 3 , Lay...

Postingan Populer