BAB
I
PENDAHULUAN
A Latar
Belakang
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita
yang ingin diwujudkan dalam hidup dan
kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang
sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan
nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan
sesuatu yang mudah di wujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan
muncul energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa
untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.Energi
positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar
negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk
membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang
holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari
dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan
untuk membangun ketahanan nasional. Energi negatif biasanya muncul
secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu
produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang
memakan waktu lama.Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya
disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka
mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif
cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan
suatu bangsa. Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa
melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan
gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu,
ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuh kembangkan
secara terus-menerus dengan simulan dalam upaya mempertahankan hidup dan
kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan
nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam
pergaulan dunia.Bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi pada
tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang
berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya,
Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga
eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang
merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang
kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa
Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang
diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan
pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah
dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara
Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang.Indonesia adalah
negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan
penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku.
Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan
seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya.
Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional
karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia
dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia
mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum
sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan
aspirasi rakyat. Dalam makalah ini akan membahas tentang latar belakang
ketahanan nasional, pokok-pokok pikiran tentang ketahan nasional, peran
mahasiswa dalam memperkokoh ketahanan nasional.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana latar
belakang ketahanan nasional ?
2. Apa saja
pokok-pokok pemikiran ketahanan nasional ?
3. Apa saja peran
mahasiswa dalam memperkokoh ketahanan nasional ?
C.
Tujuan
1.
Menjelaskan latar belakang ketahanan
nasional kepada pembaca.
2. Menguraikan pokok-pokok ketahanan nasional
kepada pembaca.
3. Menunjukkan apa saja peran
mahasiswa dalam memperkokoh ketahanan nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang Ketahanan
Nasional
Ketahanan berasal dari asal kata “tahan” yang artinya tahan
menderita, tabah kuat,
dapat menguasai diri, tidak kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara
tentang peri hal kuat, keteguhan hati,
atau ketabahan. Jadi Ketahanan adalah peri hal kuat, teguh, dalam rangka kesadaran, sedang
pengertian nasional adalah penduduk yang
tinggal disuatu wilayah dan berdaulat.
Dengan demikian istilah ketahanan nasional
adalah peri hal keteguhan hati
untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa
Inggris yang mendekati pengertian aslinya adalah national resilience yang mengandung pengertian dinamis,
dibandingkan pengertian resistence dan
endurence. Ketahanan nasional merupakan
kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya. Keadaan atau kondisi selalu berkembang dan keadaan berubah-ubah, oleh
karena itu ketahanan nasional harus
dikembangkan dan dibina agar memandai sesuai dengan perkembangan
jaman. Jika kita mengkaji Ketahanan nasional secara
luas kita akan mendapatkan tiga “wajah”
Ketahanan Nasional, walaupun ada persamaan tetapi ada perbedaan satu sama
lain: 1. Ketahanan Nasional sebagai
kondisi dinamis mengacu keadaan “nyata riil” yang ada dalam masyarakat, dapat
diamati dengan pancaindra manusia. Sebagai kondisi dinamis maka yang menjadi perhatian adalah ATHG
disatu pihak dan adanya keuletan, ketangguhan,
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi ancaman. 2.
Ketahanan nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara
diperlukan penataan hubungan antara aspek kesejahteraan (IPOLEKSOSBUD) dan
keamanan (Hankam). Dalam konsepsi pengaturan ini dirumuskan ciri-ciri dan sifat-sifat
ketahanan nasional, serta tujuan ketahanan nasional. 3. Ketahanan Nasional
sebagai metode berfikir, ini berarti
suatu pendekatan khas yang membedakan
dengan metode berfikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan dikenal dengan metode
induktif dan deduktif, hal ini juga dalam ketahanan nasional, dengan suatu
tambahan yaitu bahwa seluruh gatra dipandang sebagai satu kesatuan utuh
menyeluruh.
Ketahanan
nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik
yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.[1]
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari
gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat
membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),seperti: Agresi
Militer Belanda, Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.Ditinjau dari
geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam
serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi
ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak
negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara
Indonesia.Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak
berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu
menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman,
Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara
Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan
kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat
Indonesia.Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya.[2]
B.
Pokok-pokok pemikiran ketahanan nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara
dalam mencapai tujuan nasional.[3]
Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Keuletan dan ketangguhan untuk
mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional itu didasari
pada pokok-pokok pikiran berikut:
1.) Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia
dikatakan sebagai makhluk yang
sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan
kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materil maupun
spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
a. Dengan
Tuhan, disebut Agama.
b. Dengan
cita-cita, disebut Ideologi.
c. Dengan
kekuatan dan kekuasaan, disebut Politik.
d. Dengan
pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi
e. Dengan
manusia, disebut Sosial.
2.) Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan
Nasional karena suatu organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan
dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang
telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya.
Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal
ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai
berikut:
- Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di
atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan
dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
- Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
- Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat
rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita
maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang
merupakan dorongan spiritual.
- Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari
pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian
abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Konsepsi ketahanan
nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaran kesejahteraan dan keamanan yang seimbang,
serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehiudpan secara utuh, yang
terpadu pada UUD dan pancasila serta wawasan nusantara. Dengan kata lain
konsepsi merupakan pedoman dan metode untuk meningkatkan kemampuan
berbangsa dan bernegara.
- Asas-asas ketahanan Indonesia merupakan
dasar-dasar tata laku dalam kehidupan bernegara yang dipakai dalam
menjalankan kehidupan bernegaraSifat-sifat ketahanan nasional adalah
sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yangsekandung dalam landasan dan
asas-asasnya yang merupakan sifat untuk melakukan ketahanan nasional
3.) Pendekatan Asta Gatra
Pendekatan Asta Gatra
yaitu sebuah pendekatan yang melihat kehidupan nasional sebagai sebuah sistem yang terdiri
dari 8 (delapan) gatra yang saling mempengaruhi satu sama lain. Dengan gatra
itu meliputi aspek alamiah (tri gatra) dan aspek sosial (panca gatra).
a. Aspek
Alamiah (Tri Gatra)
Aspek alamiah ketahanan
nasional terdiri dari :
1) Letak
Geografis Negara
2)
Kekayaan Alam
b. Aspek
Sosial (Panca Gatrab)
Aspek sosial ketahanan nasional terdiri dari :
1) Ideologo
2) Politik
3)
Ekonomi
4) Sosial
budaya
5) Pertahanan dan
keamanan
4). Pendekatan Kesejahteraan (Prosperity
Approach) dan Pendekatan keamanan (Security Approach)
Ketahanan nasional
merupakan konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan
dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan dan keamanan merupakan dua hal yang
sangat sulit dipisahkan. Terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari tidak
menjadikan seseorang merasa bahagia apabila
keamanannya tidak terjamin. Sebaliknya seseorang tidak cukup dijamin hanya
keamanannya, tanpa disertai pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari secara baik.
Atas dasar itu maka upaya mewujudkan ketahanan nasional dilakukan dengan menyerasikan
PendekatanKesejahteraaan(Prosperity Approach)
dan Pendekatan Keamanan (Security Approach).
Bahwa kegiatan pembangunan sebagai upaya penciptaan
kesejahteraan rakyat memerlukan suasana yang aman dan tertib. Untuk itulah
pendekatan keamanan diperlukan. Namun pendekatan keamanan yang berlebihan akan
menciptakan suasana kehidupan yang “mencekam” yang menghambat tumbuhnya
kritik, saran, inisiatif, kreatifitas masyarakat, meskipun keamanan sangat
diperlukan dalam pembangunan sebagai upaya mensejahterakan rakyat. Karena
itulah dalam pelaksanaannya diperlukan keserasian dan keseimbangan antara
pendekatan kesejahteraan dan pendekatan keamanan
5. Model Berpikir Komprehensif Integral
Pemikiran ketahanan
nasional menggunakan model berfikir komprehensif integral. Komprehensif berarti
menyeluruh, sedangkan integral berarti menyatu. Jadi model berfikir
komprehensif integral yaitu model berpikir yang memandang, menyikapi, dan
berusaha menyelesaikan setiap masalah yang timbul dengen memperhatikan
keterkaitan berbagai aspek secara menyeluruh dan menyatu. Pemikiran yang
mendasari hal itu adalah bahwa kehidupan masyarakat atau kehidupan negara
merupakansuatu sistem.
Disadari pula bahwa dalam kehidupan tidak
ada masalah yang berdiri sendiri, bahkan tidak ada penyebab tunggal terjadinya
masalah. Setiap masalah yang timbul pasti berkaitan dengan berbagai penyebab
yang saling berkaitan satu sama lain. Dengan pemikiran komprehensif integral
diharapkan dicapai penyelesaian masalah secara menyeluruh dengan menjangkau
berbagai aspek yan terkait, bukan penyelesaian yang parsial atau
sepotong-sepotong.[4]
C.
Peran
Mahasiswa dalam Memperkokoh Ketahanan Nasional
Fungsi dan peran
mahasiswa sangatlah penting dalam menjaga ikatan yang kokoh antar sesama
komponen bangsa yang pada akhirnya akan memperkokoh ketahanan nasional. Pemuda
atau mahasiswa juga selalu berkontribusi secara faktual sebagai bentuk
implementasi semangat bela negara, yang selalu memberikan andil besar
menggerakkan heroisme. Hal ini terbukti dalam perjalanan sejarah Indonesia,
mulai tahun 1908, 1928, 1945, 1966, hingga 1998.
Sehubungan hal
tersebut, cerminan sikap dan pola pikir warga negara termasuk mahasiswa sangat
dipengaruhi bagaimana pemahaman terhadap kebangsaan. Gambaran dinamika
perkembangan lingkungna strategis dunia dewasa ini telah berubah dan sangat
terbuka. Diantaranya termasuk dimensi ancaman dari waktu ke waktu semakin
kompleks sebagai dampak kemajuan pengetahuan manusia. Konsekuensinya adalah
setiap bangsa termasuk Indonesia harus menyesuaikan dalam menganalisa dimensi
ancaman yang terjadi.[5]
Secara umum, setiap
negara berpotensi menghadapi ancaman militer dan non militer termasuk ancaman
hibrida (hybrid warfare) atau gabungan ancaman militer dan non militer sebagai
dampak dari kemajuan teknologi komukasi dan informasi. Semua ancaman bisa
terjadi terhadap suatu negara dapat dipastikan berpengaruh ketahanan nasional
di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan,
serta teknologi. Disana terdapat ongkos sosial (social cost) dan kerugian
negara sebagai dampak negatif yang ditimbulkan.
Seharusnya mahasiswa
dapat memberikan ketauladanan sebagai pemuda yang berpendidikan dengan
mengedepankan toleransi dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Mahasiswa harus mampu mengembangkan inovasi dan menghargai kearifan lokal agar
bangsa Indonesia tidak bergantung terhadap nilai-nilai asing. Sebagai mahasiswa
juga harus dapat menunjukkan moralitas dan karakter yang kuat, dengan demikian
seorang mahasiswa harus pandai merasa bukan merasa pandai. Karena dalam
kepemimpinan, karakter menempati prosentase tertinggi, yaitu 80% sementara ilmu
5%, pengetahuan umum 5%, dan pengambilan keputusan 10%. Strategi
yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pemuda Indonesia yang berwawasan
kebangsaan, cerdas, terampil, kreatif, memiliki daya saing dan berakhlak mulia
adalah:
1. Pemberdayaan generasi muda yang dilaksanakan harus terencana,
menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu tumbuh
kembangnya wawasan generasi muda dalam mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan
generasi muda bangsa-bangsa lain. Usaha pengembangan ini
merupakan pemerataan serta perluasan dari tahap sebelumnya dan merupakan
rangkaian yang berkelanjutan.
2. Pemberdayaan generasi muda merupakan program
pembangunan yang bersifat lintas bidang dan lintas sektoral, harus
dikoordinasikan sedini mungkin dari perumusan kebijaksanaan, perencanaan,
pelaksanaan, pengendalian dan pengawasanserta melibatkan peran serta
masyarakat.
3. Menempatkan posisi generasi muda lebih
sebagai subjek dibanding sebagai objek dan pada tingkat tertentu diharapkan
agar generasi muda dapat berperan secara lebih aktif, produktif dalam membangun
jati diri secara bertanggung jawab dan efektif.
Dalam pelaksanaan
strategi ini, perlu dirancang rumusan hak dan kewajiban yang merupakan proses
gradual semenjak kanak-kanak hingga mencapai usia dewasa. Proses gradual ini
secara sosiologis meru¬pakan proses sosialisasi (penanaman) nilai dan norma
masyarakat sesuai dengan tahapan usianya. Proses ini dapat dikelompokkan sesuai
usia; 0-6 tahun, 6-18 tahun, 18-21 tahun dan 21-35 tahun. Kelompok 6-18 tahun
harus mulai melakukan interaksi sosial dalam rangka memperoleh keterampilan
sosial sebagai bekal untuk menjadi orang dewasa sehingga ketika mereka mencapai
usia kelompok berikutnya (usia 21-35 tahun), diharapkan mampu mencapai tingkat
kematangan pemikiran sekaligus mampu menerapkannya dalam lingkungannya.
Namun demikian, perlu sarana kondusif untuk
mencapai puncak kematangan sebuah generasi. Pemuda, dan masyarakat umumnya,
memerlukan fasilitas untuk mencapai kemandirian. Pertama, harus diciptakan
iklim yang kondusif agar para generasi muda dapat mengaktualisasikan segenap
potensi, bakat, dan minat yang dimilikinya. Kedua, pemberdayaan generasi muda
membutuhkan suatu strategi kebudayaan, bukan strategi kekuasaan. Ketiga,
memberikan kesempatan dan kebebasan kepada para generasi muda untuk
mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka. Ini dimaksudkan agar etos kompetisi tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kecenderungan untuk menyeragamkan mereka dalam suatu wadah tunggal seperti
kebiasaan lama ternyata justru menumbuhkan semangat berkompetisi.[6]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN.
Ketahanan berasal dari asal kata “tahan” yang artinya tahan
menderita, tabah kuat,
dapat menguasai diri, tidak kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara
tentang peri hal kuat, keteguhan hati,
atau ketabahan. Jadi Ketahanan
Nasional adalah peri hal kuat, teguh,
dalam rangka kesadaran, sedang pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu
wilayah dan berdaulat. Dengan demikian
istilah ketahanan nasional adalah peri
hal keteguhan hati untuk memperjuangkan
kepentingan nasional.
·
Pokok-pokok
pemikiran ketahanan nasional
Hakikat Ketahanan Nasional
Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan Negara dalam mencapai tujuan nasional yang terdiri dari :
1. Manusia
Berbudaya
Sebagai
salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan
berpikir, akal dan berbagai keterampilan
2. Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi
Tujuan Nasional menjadi
pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi; apa pun
bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal
dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya
3. Pendekatan
Asta Gatra
Pendekatan Asta Gatra
yaitu sebuah pendekatan yang melihat kehidupan nasional sebagai sebuah sistem yang terdiri
dari 8 (delapan) gatra yang saling mempengaruhi satu sama lain. Dengan gatra
itu meliputi aspek alamiah (tri gatra) dan aspek sosial (panca gatra).
a. Aspek
Alamiah (Tri Gatra)
Aspek alamiah ketahanan
nasional terdiri dari :
1)
Letak Geografis Negara
2)
Kekayaan Alam
b. Aspek
Sosial (Panca Gatrab
Aspek sosial ketahanan
nasional terdiri dari :
1)
Ideologo
2)
Politik
3)
Ekonomi
4)
Sosial budaya
5)
Pertahanan dan keamanan
4. Pendekatan
Kesejahteraan (Prosperity Approach) dan Pendekatan keamanan (Security Approach)
Ketahanan nasional
merupakan konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan
dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan dan keamanan merupakan dua hal yang
sangat sulit dipisahkan. Terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari tidak
menjadikan seseorangmerasa bahagia apabila keamanannya tidak terjamin.
Sebaliknya seseorang tidak cukup dijamin hanya keamanannya, tanpa disertai
pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari secara baik. Atas dasar itu maka upaya
mewujudkan ketahanan nasional dilakukan dengan menyerasikan PendekatanKesejahteraaan(Prosperity Approach)
dan Pendekatan Keamanan (Security Approach).
5. Model Berpikir Komprehensif Integral
Pemikiran ketahanan
nasional menggunakan model berfikir komprehensif integral. Komprehensif berarti
menyeluruh, sedangkan integral berarti menyatu
·
Peran
Mahasiswa dalam Memperkokoh Ketahanan Nasional
Fungsi dan peran mahasiswa sangatlah
penting dalam menjaga ikatan yang kokoh antar sesama komponen bangsa yang pada
akhirnya akan memperkokoh ketahanan nasional. Pemuda atau mahasiswa juga selalu
berkontribusi secara faktual sebagai bentuk implementasi semangat bela negara,
yang selalu memberikan andil besar menggerakkan heroisme
dan mempunyai wawasan kebangsaan, cerdas, terampil, kreatif, memiliki daya
saing dan berakhlak mulia dengan strategi sebagai berikut :
a.
Pemberdayaan generasi muda yang dilaksanakan harus terencana, menyeluruh,
terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu tumbuh kembangnya wawasan
generasi muda dalam mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan generasi muda bangsa-bangsa lain. Usaha pengembangan ini
merupakan pemerataan serta perluasan dari tahap sebelumnya dan merupakan
rangkaian yang berkelanjutan.
b. Pemberdayaan
generasi muda merupakan program pembangunan yang bersifat lintas bidang dan
lintas sektoral, harus dikoordinasikan sedini mungkin dari perumusan
kebijaksanaan, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasanserta
melibatkan peran serta masyarakat.
c. Menempatkan
posisi generasi muda lebih sebagai subjek dibanding sebagai objek dan pada
tingkat tertentu diharapkan agar generasi muda dapat berperan secara lebih
aktif, produktif dalam membangun jati diri secara bertanggung jawab dan
efektif.
Dalam pelaksanaan
strategi ini, perlu dirancang rumusan hak dan kewajiban yang merupakan proses
gradual semenjak kanak-kanak hingga mencapai usia dewasa. Proses gradual ini
secara sosiologis meru¬pakan proses
B. SARAN
Berdasarkan
uraian makalah yang telah dipaparkan sebelumnya,semoga dengan adanya panduan
dengan makalah ini bisa memberikan banyak manfaat untuk pembaca, diantaranya dapat
memahami Ketahanan Nasional. Sehingga diharapkan bisa dijadikan motor dan
stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan
nasional yang holistik dan komprehensif
DAFTAR PUSTAKA
Ma’arif Syafii
Ahmad.2004.Pendidikan dan Moralitas Bangsa.Yogyakarta : Dinamika Press.
Endang dan
dkk.2000.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta : Paradigma.
Sumarsono dan
dkk.2001.Pendidikan kewarganegaraan.Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Masdiana
Erlangga dan dkk.2008.Peran Generasi Muda dalam Ketahanan Nasional.Jakarta
: Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga.
[5] Ahmad
Syafii Ma’arif, Pendidikan dan Moralitas Bangsa,( Yogyakarta : Dinamika
press,2004),hlm.35.
No comments:
Post a Comment