Monday, July 06, 2020

KETAHANAN NASIONAL


      BAB  I
PENDAHULUAN

A    Latar Belakang
 Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam  hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau  tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah di wujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul  energi baik yang positif maupun negatif  yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk  membangun ketahanan nasional. Energi negatif  biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa. Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuh kembangkan secara terus-menerus dengan simulan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa  maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.Bangsa dan negara Indonesia  sejak  proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun  tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan  ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup  sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia  dalam jangka pendek maupun jangka panjang.Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat. Dalam makalah ini akan membahas tentang latar belakang ketahanan nasional, pokok-pokok pikiran tentang ketahan nasional, peran mahasiswa dalam memperkokoh ketahanan nasional.
B.     Rumusan Masalah         
1.  Bagaimana latar belakang ketahanan nasional ?
2.  Apa saja pokok-pokok pemikiran ketahanan nasional ?
3.  Apa saja peran mahasiswa dalam memperkokoh ketahanan nasional ?
C.    Tujuan
1.  Menjelaskan latar belakang ketahanan nasional kepada pembaca.
      2.  Menguraikan pokok-pokok ketahanan nasional kepada pembaca.
3. Menunjukkan apa saja peran mahasiswa dalam memperkokoh ketahanan nasional
                                           
                                                          BAB II
                                                   PEMBAHASAN
A.     Latar Belakang Ketahanan Nasional
Ketahanan berasal  dari asal kata “tahan” yang artinya tahan menderita,  tabah  kuat,  dapat menguasai diri,  tidak  kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang  peri hal kuat, keteguhan hati, atau ketabahan.  Jadi  Ketahanan adalah peri hal kuat, teguh,  dalam rangka kesadaran, sedang pengertian  nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu wilayah  dan berdaulat. Dengan demikian istilah ketahanan nasional  adalah peri hal keteguhan  hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa Inggris yang mendekati pengertian aslinya adalah national resilience  yang mengandung pengertian dinamis, dibandingkan pengertian  resistence dan endurence.  Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang  mengandung  kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan,  serta gangguan  baik yang datang dari luar dan dalam  yang secara langsung dan tidak langsung  membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara  serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya.  Keadaan atau kondisi selalu  berkembang dan keadaan berubah-ubah, oleh karena itu ketahanan nasional harus  dikembangkan  dan dibina agar  memandai sesuai dengan perkembangan jaman.  Jika kita mengkaji Ketahanan nasional secara luas  kita akan mendapatkan tiga “wajah” Ketahanan Nasional, walaupun ada persamaan tetapi ada perbedaan satu sama lain:  1. Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamis mengacu keadaan “nyata riil” yang ada dalam masyarakat, dapat diamati dengan pancaindra manusia. Sebagai kondisi dinamis  maka yang menjadi perhatian adalah ATHG disatu pihak dan adanya keuletan, ketangguhan,  untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi ancaman. 2. Ketahanan nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara diperlukan penataan hubungan antara aspek kesejahteraan (IPOLEKSOSBUD) dan keamanan (Hankam). Dalam konsepsi pengaturan ini dirumuskan ciri-ciri dan sifat-sifat ketahanan nasional, serta tujuan ketahanan nasional. 3. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir, ini  berarti suatu pendekatan  khas yang membedakan dengan metode berfikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan dikenal dengan metode induktif dan deduktif, hal ini juga dalam ketahanan nasional, dengan suatu tambahan yaitu bahwa seluruh gatra dipandang sebagai satu kesatuan utuh menyeluruh.
  Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.[1] Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman  baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),seperti: Agresi Militer Belanda, Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya.[2]
B.      Pokok-pokok pemikiran ketahanan nasional
         Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional.[3] Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran berikut:
1.)    Manusia Berbudaya.
      Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang    sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
a.       Dengan Tuhan, disebut Agama.
b.      Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
c.       Dengan kekuatan dan kekuasaan, disebut Politik.
d.      Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi
e.       Dengan manusia, disebut Sosial.

2.)  Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
  • Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
  • Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
  •  Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
  • Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  •  Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaran kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehiudpan secara utuh, yang terpadu pada UUD dan pancasila serta wawasan nusantara. Dengan kata lain konsepsi merupakan pedoman dan metode untuk meningkatkan kemampuan berbangsa dan bernegara.
  • Asas-asas ketahanan Indonesia merupakan dasar-dasar tata laku dalam kehidupan bernegara yang dipakai dalam menjalankan kehidupan bernegaraSifat-sifat ketahanan nasional adalah sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yangsekandung dalam landasan dan asas-asasnya yang merupakan sifat untuk melakukan ketahanan nasional
3.)  Pendekatan Asta Gatra
             Pendekatan Asta Gatra yaitu sebuah pendekatan yang melihat kehidupan       nasional sebagai sebuah sistem yang terdiri dari 8 (delapan) gatra yang saling    mempengaruhi satu sama lain. Dengan gatra itu meliputi aspek alamiah (tri gatra) dan aspek sosial (panca gatra).
        a.    Aspek Alamiah (Tri Gatra)
         Aspek alamiah ketahanan nasional terdiri dari :
                   1)      Letak Geografis Negara
                   2)      Kekayaan Alam
        b.    Aspek Sosial (Panca Gatrab)
               Aspek sosial ketahanan nasional terdiri dari :
                  1)      Ideologo
                  2)      Politik
                  3)      Ekonomi
                  4)      Sosial budaya
                  5)      Pertahanan dan keamanan
4).   Pendekatan Kesejahteraan (Prosperity Approach) dan Pendekatan   keamanan (Security Approach)
           Ketahanan nasional merupakan konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan dan keamanan merupakan dua hal yang sangat sulit dipisahkan. Terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari tidak menjadikan seseorang merasa bahagia apabila keamanannya tidak terjamin. Sebaliknya seseorang tidak cukup dijamin hanya keamanannya, tanpa disertai pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari secara baik. Atas dasar itu maka upaya mewujudkan ketahanan nasional dilakukan dengan menyerasikan PendekatanKesejahteraaan(Prosperity Approach) dan Pendekatan Keamanan (Security Approach).
Bahwa kegiatan pembangunan sebagai upaya penciptaan kesejahteraan rakyat memerlukan suasana yang aman dan tertib. Untuk itulah pendekatan keamanan diperlukan. Namun pendekatan keamanan yang berlebihan akan menciptakan suasana kehidupan yang  “mencekam” yang menghambat tumbuhnya kritik, saran, inisiatif, kreatifitas masyarakat, meskipun keamanan sangat diperlukan dalam pembangunan sebagai upaya mensejahterakan rakyat. Karena itulah dalam pelaksanaannya diperlukan keserasian dan keseimbangan antara pendekatan kesejahteraan dan pendekatan keamanan

5.  Model Berpikir Komprehensif Integral
          Pemikiran ketahanan nasional menggunakan model berfikir komprehensif integral. Komprehensif berarti menyeluruh, sedangkan integral berarti menyatu. Jadi model berfikir komprehensif integral yaitu model berpikir yang memandang, menyikapi, dan berusaha menyelesaikan setiap masalah yang timbul dengen memperhatikan keterkaitan berbagai aspek secara menyeluruh dan menyatu. Pemikiran yang mendasari hal itu adalah bahwa kehidupan masyarakat atau kehidupan negara merupakansuatu sistem.
Disadari pula bahwa dalam kehidupan tidak ada masalah yang berdiri sendiri, bahkan tidak ada penyebab tunggal terjadinya masalah. Setiap masalah yang timbul pasti berkaitan dengan berbagai penyebab yang saling berkaitan satu sama lain. Dengan pemikiran komprehensif integral diharapkan dicapai penyelesaian masalah secara menyeluruh dengan menjangkau berbagai aspek yan terkait, bukan penyelesaian yang parsial atau sepotong-sepotong.[4]

C.    Peran Mahasiswa dalam Memperkokoh Ketahanan Nasional
   Fungsi dan peran mahasiswa sangatlah penting dalam menjaga ikatan yang kokoh antar sesama komponen bangsa yang pada akhirnya akan memperkokoh ketahanan nasional. Pemuda atau mahasiswa juga selalu berkontribusi secara faktual sebagai bentuk implementasi semangat bela negara, yang selalu memberikan andil besar menggerakkan heroisme. Hal ini terbukti dalam perjalanan sejarah Indonesia, mulai tahun 1908, 1928, 1945, 1966, hingga 1998.
Sehubungan hal tersebut, cerminan sikap dan pola pikir warga negara termasuk mahasiswa sangat dipengaruhi bagaimana pemahaman terhadap kebangsaan. Gambaran dinamika perkembangan lingkungna strategis dunia dewasa ini telah berubah dan sangat terbuka. Diantaranya termasuk dimensi ancaman dari waktu ke waktu semakin kompleks sebagai dampak kemajuan pengetahuan manusia. Konsekuensinya adalah setiap bangsa termasuk Indonesia harus menyesuaikan dalam menganalisa dimensi ancaman yang terjadi.[5]
Secara umum, setiap negara berpotensi menghadapi ancaman militer dan non militer termasuk ancaman hibrida (hybrid warfare) atau gabungan ancaman militer dan non militer sebagai dampak dari kemajuan teknologi komukasi dan informasi. Semua ancaman bisa terjadi terhadap suatu negara dapat dipastikan berpengaruh ketahanan nasional di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, serta teknologi. Disana terdapat ongkos sosial (social cost) dan kerugian negara sebagai dampak negatif yang ditimbulkan.
Seharusnya mahasiswa dapat memberikan ketauladanan sebagai pemuda yang berpendidikan dengan mengedepankan toleransi dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa harus mampu mengembangkan inovasi dan menghargai kearifan lokal agar bangsa Indonesia tidak bergantung terhadap nilai-nilai asing. Sebagai mahasiswa juga harus dapat menunjukkan moralitas dan karakter yang kuat, dengan demikian seorang mahasiswa harus pandai merasa bukan merasa pandai. Karena dalam kepemimpinan, karakter menempati prosentase tertinggi, yaitu 80% sementara ilmu 5%, pengetahuan umum 5%, dan pengambilan keputusan 10%. Strategi yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pemuda Indonesia yang berwawasan kebangsaan, cerdas, terampil, kreatif, memiliki daya saing dan berakhlak mulia adalah:
1.    Pemberdayaan generasi muda yang dilaksanakan harus terencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu tumbuh kembangnya wawasan generasi muda dalam mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan generasi muda  bangsa-bangsa lain. Usaha pengembangan ini merupakan pemerataan serta perluasan dari tahap sebelumnya dan merupakan rangkaian yang berkelanjutan.
2.    Pemberdayaan generasi muda merupakan program pembangunan yang bersifat lintas bidang dan lintas sektoral, harus dikoordinasikan sedini mungkin dari perumusan kebijaksanaan, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasanserta melibatkan peran serta masyarakat.
3.    Menempatkan posisi generasi muda lebih sebagai subjek dibanding sebagai objek dan pada tingkat tertentu diharapkan agar generasi muda dapat berperan secara lebih aktif, produktif dalam membangun jati diri secara bertanggung jawab dan efektif.
Dalam pelaksanaan strategi ini, perlu dirancang rumusan hak dan kewajiban yang merupakan proses gradual semenjak kanak-kanak hingga mencapai usia dewasa. Proses gradual ini secara sosiologis meru¬pakan proses sosialisasi (penanaman) nilai dan norma masyarakat sesuai dengan tahapan usianya. Proses ini dapat dikelompokkan sesuai usia; 0-6 tahun, 6-18 tahun, 18-21 tahun dan 21-35 tahun. Kelompok 6-18 tahun harus mulai melakukan interaksi sosial dalam rangka memperoleh keterampilan sosial sebagai bekal untuk menjadi orang dewasa sehingga ketika mereka mencapai usia kelompok berikutnya (usia 21-35 tahun), diharapkan mampu mencapai tingkat kematangan pemikiran sekaligus mampu menerapkannya dalam lingkungannya.
Namun demikian, perlu sarana kondusif untuk mencapai puncak kematangan sebuah generasi. Pemuda, dan masyarakat umumnya, memerlukan fasilitas untuk mencapai kemandirian. Pertama, harus diciptakan iklim yang kondusif agar para generasi muda dapat mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat yang dimilikinya. Kedua, pemberdayaan generasi muda membutuhkan suatu strategi kebudayaan, bukan strategi kekuasaan. Ketiga, memberikan kesempatan dan kebebasan kepada para generasi muda untuk mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka. Ini dimaksudkan agar etos  kompetisi tumbuh dan berkembang dengan baik. Kecenderungan untuk menyeragamkan mereka dalam suatu wadah tunggal seperti kebiasaan lama ternyata justru menumbuhkan semangat berkompetisi.[6]

                                                             
                                                        BAB III
                                                      PENUTUP
A.    KESIMPULAN.
     Ketahanan berasal  dari asal kata “tahan” yang artinya tahan menderita,  tabah  kuat,  dapat menguasai diri,  tidak  kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang  peri hal kuat, keteguhan hati, atau ketabahan.  Jadi  Ketahanan  Nasional adalah peri hal kuat, teguh,  dalam rangka kesadaran, sedang pengertian  nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu wilayah  dan berdaulat. Dengan demikian istilah ketahanan nasional  adalah peri hal keteguhan  hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional.
·       Pokok-pokok pemikiran ketahanan nasional
         Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional yang terdiri dari :
                1.   Manusia Berbudaya
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang    sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan
      2.  Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya
    3.  Pendekatan Asta Gatra
        Pendekatan Asta Gatra yaitu sebuah pendekatan yang melihat kehidupan       nasional sebagai sebuah sistem yang terdiri dari 8 (delapan) gatra yang saling    mempengaruhi satu sama lain. Dengan gatra itu meliputi aspek alamiah (tri gatra) dan aspek sosial (panca gatra).
        a.    Aspek Alamiah (Tri Gatra)
         Aspek alamiah ketahanan nasional terdiri dari :
                   1)      Letak Geografis Negara
                   2)      Kekayaan Alam
        b.    Aspek Sosial (Panca Gatrab
               Aspek sosial ketahanan nasional terdiri dari :
                  1)      Ideologo
                  2)      Politik
                  3)      Ekonomi
                  4)      Sosial budaya
                  5)      Pertahanan dan keamanan
  4. Pendekatan Kesejahteraan (Prosperity Approach) dan Pendekatan   keamanan (Security Approach)
       Ketahanan nasional merupakan konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan dan keamanan merupakan dua hal yang sangat sulit dipisahkan. Terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari tidak menjadikan seseorangmerasa bahagia apabila keamanannya tidak terjamin. Sebaliknya seseorang tidak cukup dijamin hanya keamanannya, tanpa disertai pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari secara baik. Atas dasar itu maka upaya mewujudkan ketahanan nasional dilakukan dengan menyerasikan PendekatanKesejahteraaan(Prosperity Approach) dan Pendekatan Keamanan (Security Approach).
 5. Model Berpikir Komprehensif Integral
Pemikiran ketahanan nasional menggunakan model berfikir komprehensif integral. Komprehensif berarti menyeluruh, sedangkan integral berarti menyatu   


·      Peran Mahasiswa dalam Memperkokoh Ketahanan Nasional
   Fungsi dan peran mahasiswa sangatlah penting dalam menjaga ikatan yang kokoh antar sesama komponen bangsa yang pada akhirnya akan memperkokoh ketahanan nasional. Pemuda atau mahasiswa juga selalu berkontribusi secara faktual sebagai bentuk implementasi semangat bela negara, yang selalu memberikan andil besar menggerakkan heroisme dan mempunyai wawasan kebangsaan, cerdas, terampil, kreatif, memiliki daya saing dan berakhlak mulia dengan strategi sebagai berikut :
a.   Pemberdayaan generasi muda yang dilaksanakan harus terencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu tumbuh kembangnya wawasan generasi muda dalam mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan generasi muda  bangsa-bangsa lain. Usaha pengembangan ini merupakan pemerataan serta perluasan dari tahap sebelumnya dan merupakan rangkaian yang berkelanjutan.
b.    Pemberdayaan generasi muda merupakan program pembangunan yang bersifat lintas bidang dan lintas sektoral, harus dikoordinasikan sedini mungkin dari perumusan kebijaksanaan, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasanserta melibatkan peran serta masyarakat.
c.     Menempatkan posisi generasi muda lebih sebagai subjek dibanding sebagai objek dan pada tingkat tertentu diharapkan agar generasi muda dapat berperan secara lebih aktif, produktif dalam membangun jati diri secara bertanggung jawab dan efektif.
Dalam pelaksanaan strategi ini, perlu dirancang rumusan hak dan kewajiban yang merupakan proses gradual semenjak kanak-kanak hingga mencapai usia dewasa. Proses gradual ini secara sosiologis meru¬pakan proses

B.       SARAN
   Berdasarkan uraian makalah yang telah dipaparkan sebelumnya,semoga dengan adanya panduan dengan makalah ini bisa memberikan banyak manfaat untuk pembaca, diantaranya dapat memahami Ketahanan Nasional. Sehingga diharapkan bisa dijadikan  motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif


                                       DAFTAR PUSTAKA
Ma’arif Syafii Ahmad.2004.Pendidikan dan Moralitas Bangsa.Yogyakarta :      Dinamika Press.
Endang dan dkk.2000.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta : Paradigma.
Sumarsono dan dkk.2001.Pendidikan kewarganegaraan.Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Masdiana Erlangga dan dkk.2008.Peran Generasi Muda dalam Ketahanan Nasional.Jakarta : Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga.



        [1] Sumarsono, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, ( Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama,2001),hlm.27


         [2] Ahmad Syafii Ma’arif, Pendidikan dan Moralitas Bangsa,( Yogyakarta : Dinamika press,2004),hlm.35.
[3] Endang Z ,Sukaya, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan,( Yogyakarta : Paradigma, 2000 ),hlm.25

              [4] Erlangga Masdiana dkk, Peran Generasi Muda Dalam Ketahanan Nasional,( Surabaya : Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga,2008), hlm.35
             [5] Ahmad Syafii Ma’arif, Pendidikan dan Moralitas Bangsa,( Yogyakarta : Dinamika press,2004),hlm.35.


[6] Ibid.,hlm.45.

No comments:

Post a Comment

Entri yang Diunggulkan

LAYANAN DALAM BIMBUNGAN KONSELING

BAB II PEMBAHASAN A.     Pengertian Layanan Bimbingan dan Konseling Mengacu dari Permendikbud No. 111 Tahun 2014, pada pasal 3 , Lay...

Postingan Populer