BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Islam terus menghadapi pilihan yang tidak mudah, yaitu antara
kebutuhan keagamaan dan kebutuhan duniawi. Disatu sisi, Pendidikan Islam
dituntut bisa berfungsi meningkatkan pemahaman ilmu-ilmu agama dan kemampuan
mengamalkan ajaran Islam. Sementara di sisi lain lembaga ini dituntut berfungsi
menumbuhkan kemampuan peserta didik dalam memenuhi kebutuhan hidup yang tidak
seluruhnya bisa dipecahkan dengan ilmu-ilmu agama. Selama ini, umat Islam
meyakini, ajaran Islam telah selesai disusun tuntas dalam ilmu agama sebagai
panduan penyelesaian seluruh persoalan kehidupan duniawi. Sementara, ilmu-ilmu
umum (non-agama) dipandang bertentangan dengan ilmu agama akan membuat
kesengsaraan umat Islam. Namun, persoalan kehidupan duniawi yang terus berkembang,
ternyata tidak seluruhnya bisa dipecahkan dengan ilmu-ilmu agama.
Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya, karena
pembelajaran manusia dapat
mengembangkan potensi diri dan mengembangkan kepribadiannya melalui proses
pembelajaran adanya interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan. Interaksi ini dapat terjadi dalam lingkungan
keluarga, sekolah, ataupun masyarakat. Perbedaan yang mendasar antara ketiga model interaksi
pendidikan tersebut terletak pada adanya rancangan atau kurikulum formal dan
tertulis yang akan disampaikan pada siswa. Kurikulum mengarahkan segala bentuk
aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum juga
merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang
jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Dengan demikian,
kurikulum memiliki kedudukan penting, baik dalam pendidikan formal maupun non
formal karena memberikan arahan terjadinya proses pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana hakikat kurikulum pendidikan
islam?
2.
Apa saja ciri-ciri kurikulum pendidikan islam?
3. Bagaimana asas kurikulum pendidikan
islam?
4. Apa saja prinsip-prinsip kurikulum
pendidikan islam?
5.Bagaimana kurikulum pendidikan di
rumah tangga dan di masyarakat?
C. Tujuan Pembahasan Masalah
1. Untuk mengetahui hakikat kurikulum
pendidikan islam
2. Untuk mengetahui apa saja
ciri-ciri kurikulum pendidikan islam
3. Untuk mengetahui bagaimana asas
kurikulum pendidikan islam
4. Untuk mengetahui apa saja
prinsip-prinsip kurikulum pendidikan islam
5. Untuk Mengetahui bagaimana
kurikulum pendidikan di rumah tangga dan di masyarakata
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum pendidikan
Islam adalah bahan-bahan pendidikan Islam berupa kegiatan, pengetahuan dan
pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada anak didik dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Atau dengan kata lain kurikulum
pendidikan Islam adalah semua aktivitas, pengetahuan dan pengalaman yang dengan
sengaja dan secara sistematis diberikan oleh pendidik kepada anak didik dalam
rangka tujuan pendidikan Islam (H.syamsul Bahri Tanrere, 1993).[1] Konsep dasar kurikulum sebenarnya tidak sesederhana itu,tetapi
kurikulum dapat diartiakan menurut fungsinya sebagaimana pengertian berikut[2]
1. Kurikulum sebagai program studi
2. Kurikulum sebagai konten
3. Kurikulum sebagai kegiatan terencana
4. Kurikulum sebagai hasil belajar
5. Kurikulum sebagai reproduksi cultural
6. Kurikulum sebagai pengalaman belajar
7. Kurikulum sebagai produksi.
Berdasarkan keterangan di atas, maka
kurikulum pendidikan Islam itu merupakan satu komponen pendidikan agama berupa
alat untuk mencapai tujuan.Ini bermakna untuk mencapai tujuan pendidikan agama
(pendidikan Islam) diperlukan adanya kurikulum yang sesuai dengan tujuan
pendidikan Islam dan menunjang sesuai dengan kebutuhan pendidikan. Maka
dibutuhkanlah kurikulum sebagai alat yang memiliki berbagai fungsi (multifungsi)
demi terwujudnya finaldestination dari pendidikan itu sendiri.
B. Ciri-ciri Kurikulum Pendidikan Islam
Ciri-ciri kurikulum pendidikan islam
Menurut al-Shaibani sebagaimana yang dikutip oleh Anin Nurhayati, dalam bukunya
“Kurikulum Inovasi” , dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.
Kurikulum pendidikan islam harus mewujudkan tujuan pendidikannya,
materi pelajarannya. Untuk pelajaran
agama dan akhlak harus diambil dari al-Qur’an dan Hadist serta contoh-contoh suri tauladan dari tokoh-tokoh
terdahulu yang baik.
b.
Kurikulum pendidikan islam sangat memperhatikan pengembangan
menyeluruh tentang aspek Pribadi siswa, yaitu dari intelektual, psikologis,
sosial dan spitritual. Untuk pengembangan menyeluruh ini, kurikulum harus
dengan tujuan pembinaan pada setiap aspek tersebut. Untuk para peserta didik
harus diajarkan berbagai ilmu pengetahuan.
c.
Kurikulum pendidikan islam harus memperhatikan keseimbangan antara
pribadi dan masyarakat, dunia dan akhirat, jasmani, akal dan rohani manusia.
Keseimbangan itu tentunya bersifat relatif karena tidak dapat di ukur secara
obyektif.
d.
Kurikulum pendidikan islam juga memperhatikan seni halus, yaitu
seni ukir, pahat, tulis indah, gambar dan sejenisnya. Selain itu harus
memperhatikan pendidikan jasmani, latihan militer, teknik ketrampilan, latihan
kejuruan, pertukangan dan bahasa asing. Semuanya berdasarkan bakat dan minat.
e.
Kurikulum islam juga memperhatikan perbedaan-perbedaan kebudayaan
di tengah masyarakat, baik itu kaitannya dengan kebutuhan dan masalah-masalah
yang dihadapi masyarakat, keluwesan, serta menerima perkembangan dan perubahan.
Kurikulum pendidikan islam juga memiliki
keserasian dengan kesesuaian perubahan zaman.
Dalam literatul lain,
disebutkan bahwa ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.
Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan,
kandungan, metode dan tehniknya yang bercorak agama.
2.
Memperhatikan dan membimbing segala pribadi peserta didik baik dari
sisi intelektual, psikologis, sosial maupun spiritualnya.
3.
Memperhatikan keseimbangan berbagai aspek ilmu pengetahuan.
4.
Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan denganb bakat dan minat
peserta didik.
5.
Bersifat dinamis dan fleksibel yakni sanggup menerima perkembangan
dan perubahan apabila dipandang perlu.
C. Asas Kurikulum Pendidikan Islam
Suatu kurikulum tak terkecuali
kurikulum pendidikan Islam harus mengandung beberapa unsur utama, seperti
tujuan, isi mata pelajaran, metode mengajar dan penilaian.Kesemua unsur
tersebut harus tersusun dan mengacu pada sumber kekuatan yang menjadi landasan dalam
pembentukannya.
Sumber kekuatan tersebut dikatakan
sebagai asas-asas pembentuk kurikulum pendidikan. Muhammad al Thoumy al
Syaibany mengemukakan asas-asas pembentuk kurikulum sebagai berikut[3]
a.
Asas religius/agama Kurikulum pendidikan Islam yang diterapkan
berdasarkan nilai-nilai ilahiyah sehingga dengan adanya dasar ini kurikulum
diharapkan dapat menolong peserta didik untuk membina iman yang kuat, teguh
terhadap ajaran agama, berakhlak mulia dan melengkapinya dengan ilmu yang
bermanfaat di dunia dan akhirat. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang
artinya “sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kamu, yang jika kamu
berpegang teguh kepadanya, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu
kitabullah dan sunnah nabi-Nya” (HR. Hakim).
b.
Asas falsafah Asas ini memberikan arah tujuan pendidikan Islam.
Dengan dasar filosofis maka kurikulum akan mengandung suatu kebenaran terutama kebenaran di bidang nilai-nilai
sebagai pandangan hidup yang diyakini sebagai suatu kebenaran.
c.
Asas Psikologis Asas ini mempertimbangkan tahapan kejiwaan peserta
didik, yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, intelektual, bahasa, emosi
dan lain-lain, sehingga dengan landasan ini kurikulum bisa memberikan peluang
belajar bagi anak-anak dan bagaimana belajar itu berlangsung, serta dalam
keadaan bagaimana anak itu bisa memberikan hasil yang sebaik-baiknya.
d.
Asas Sosiologis Kurikulum diharapkan turut serta dalam proses
kemasyarakatan terhadap peserta didik, penyesuaian mereka dengan lingkungannya,
pengetahuan dan kemahiran yang akan menambah produktifitas dan keikutsertaan
mereka dalam membina umat dan bangsanya. Dan dapat ditambahkan pula asas
Organisatoris.Dasar ini mengenai bentuk penyajian bahan pelajaran, yakni
organisasi kurikulum.Dasar ini berpijak pada teori psikologi asosiasi, yang
menganggap keseluruhan adalah bagian-bagiannya, sehingga menjadikan kurikulum
merupakan mata kuliah yang terpisah-pisah.
Selanjutnya perlu ditekankan bahwa
satu asas dengan asas lainnya merupakan suatu kesatuan yang integral sehingga
dapat membentuk kurikulum pendidikan Islam yang terpadu, yaitu kurikulum yang
relevan dengan kebutuhan pengembangan anak didik dalam unsur ketauhidan,
keagamaan, pengembangan pribadinya sebagai individu dan pengembangannya dalam
kehidupan sosial.
D. Prinsip-Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Prinsip pada dasarnya merupakan
konsistensi dalam mewujudkan suatu tujuan.Sebagai tonggak yang harus dipegang
dalam meniti jalan yang mengantarkan kepada tujuan. Dalam suatu kurikulum
pendidikan, prinsip merupakan komponen penting demi tercapainya kurikulum yang
intregral dan matang.Sehingga dalam pelaksanaannya mencapai kesempurnaan yang
diinginkan. Terlebih lagi dalam kurikulum pendidikan islam yang berdasarkan
kepada sumber pokok agama islam, yaitu Al qur’an dan As sunnah.
Maka disini dituntut kesinambungan prinsip-prinsip kurikulum
pendidikan islamdan sumber pokok islam. Dalam merumuskan kurikulum pendidikan
islam para pakar berbeda-beda dalam analisisnya. Prinsip-prinsip tersebut
adalah sebagai berikut:[4]
1.
Prinsip berdasarkan islam termasuk ajaran dan nilai-nilainya.
2.
Prinsip mengarah kepada tujuan, artinya seluruh aktivitas yang
diproduksi oleh kurikulum harus mengarah kepada tujuan.
3.
Prinsip pertautan antara seluruh kegiatan kurikulum dengan seluruh
aspek sosiologis, baik internal ataupun eksternal.
4.
Prinsip Relevansi, kesuaian dengan kondisi sekarang.
5.
Prinsip Fleksibelitas.
6.
Prinsip Integritas, artinya SDM yang dihasilkan oleh kurikulum
mampu menyelaraskan dan mengintegralkan kehidupan dunia dan akhirat.
7.
Prinsip Efisiensi, mengarahkan dengan cermat pendayagunaan usaha
untuk mencapai tujuan.
8.
Prinsip Kontunitas dan Kemitraan, adalah bagaimana
kurikulum mempunyai kelanjutan dalam kerjanya dengan kaitan-kaitan
kurikulum-kurikulum lain.
9.
Prinsip Individulaitas, artinya kurikulum memperhatikan kondisi
pribadi anak didik.
10.
Prinsip pemerataan, artinya seluruh peserta didik berhak memperoleh
pembelajaran yang baik beserta hal-hal yang mendukung pembelajarannya.
11.
Prinsip Kedinamisan, artinya kurikulum harus bersifat progresif
terhadap perkembangan ilmu pengeahuan dan perubahan social.
12.
Prinsip Keseimbangan, artinya kurikulum dapat mengembangkan potensi
pesert didik secara harmonis.
13.
Prinsip Efektivitas, adalah agar kurkulum dapat menunjang
efektifitas guru dalam mengajar dan murid dalam belajar.
E. Kurikulum Pendidikan di Rumah Tangga
dan di Masyarakat
Pendidikan terjadi hampir di mana saja, kapan saja dan
oleh siapa saja. Yang sangat di kenal oleh para ahli adalah pendidikan yang
terjadi di rumah tangga, di sekolah, dan di masyarakat. Setiap pendidikan itu
seharusnya memiliki kurikulum, sesederhana apapun. Tetapi mengapa yang dikenal
hanyalah kurikulum untuk pendidikan di sekolah. Jawabannya: karena tadinya
kurikulum didefinisikan sebagai sejumlah pengetahuan yang harus dikuasai untuk
memperoleh suatu ijazah. Untuk memperoleh ijazah SMP murid harus menguasai
(pada tahap tertentu) sejumlah pengetahuan. Sejumlah pengetahuan itulah
kurikulum. Sangat jarang ditemukan penjelasan tentang kurikulum untuk pendidikan di rumah dan di masyarakat.
Tempat pendidikan itu ada tiga. Pertama di sekolah, ini
sudah jelas. Kedua, di rumah, ini pendidikan yang dilakukan di rumah murid.
Ketiga, di masyarakat. Di masyarakat maksudnya adalah masyarakat pada umumnya
selain rumah tangga dan sekolah. Termasuk di kantor-kantor, lembaga-lembaga
masyarakat dan di kursus-kursus, termasuk juga di terminal, di pasar, dan
lain-lain. Karena luasnya cakupan istilah masyarakat maka sangat sulit kita
menyediakan kurikulumnya. Sekalipun demikian ada tempat-tempat pendidikan dalam
masyarakat itu yang dapat di kurikulumi. Dan tempat-tempat itulah seharusnya
dipikirkan untuk dibuatkan kurikulum untuknya.[5]
Kurikulum pendidikan di terminal apa diperlukan?
Seharusnya, ya, tetapi itu sangat sulit. Kalau begitu pilih saja tempat-tempat
pendidikan dalam masyarakat yang mungkin dibuat kurikulumnya.
Majlis Ta’lim yang sangat banyak tersebar merupakan
lembaga pendidikan yang besar pengaruhnya. Sekalipun demikian sangat sedikit
perhatian kita untuk meningkatkan mutu pendidikan di Majlis Ta’lim.
Ada berbagai kemungkinan kurikulum Majlis Ta’lim, misalnya
(1) Khusus tentang shalat wajib, (2) Khusus tentang bermacam shalat sunnat, (3)
Akhlak isteri terhadap suami dan sebaliknya, (4) Akhlak bertetangga, (5)
Berbagai perbuatan yang dapat menyebabkan musyrik.
Pada Majlis Ta’lim itu dapat juga diberikan (1) Teori
membuat pakaian anak-anak, (2) Teori membuat kue tertentu, dan sebagainya yang
sering disebut bukan pelajaran agama.
Khutbah jum’ah itu adalah tempat
pendidikan yang sangat perlu ditingkatkan mutunya. Caranya antara lain dengan
membuatkan kurikulum untuk khutbah Jum’ah. Ini berbagai kemungkinan: (1) Tahun
ini khutbah hanya membicarakan aqidah; disediakan 52 topik khutbah mengenai
aqidah, (2) Disediakan 52 topik khutbah mengenai akhlak, (3) Disediakan 52
topik khutbah mengenai cara berdagang Rasulullah SAW, dan lain-lain.
Topik-topik itu disampaikan ke khotib-khotib pada awal tahun, diminta
khutbahnya tertulis. Setelah setahun punya 52 teks tulisan, dikumpulkan, di
edit, dicetak jadi buku. Jika 52 judul, masing-masing judul 3 halaman, maka
buku itu akan menjadi buku yang sangat berguna setebal kurang lebih 150
halaman.
Buku itu dijual, uangnya
untuk membiayai masjid dan kegiatan-kegiatan di masjid itu. Untuk pendidikan di
rumah tangga dapat dibuatkan kurikulumnya. Sekalipun rumah tangga itu tidaklah
sama kondisinya, tidak sama juga cita-citanya, namun kurikulum minimal untuk
pendidikan di rumah tangga tetap perlu disediakan.
Pengadilan, Kepolisian,
Lembaga Permasyarakatan, kursus, sangat perlu dikurikulumi dan tidak sangat
sulit menyiapkannya. Membuat kurikulum untuk lembaga-lembaga itu sebaiknya
dilakukan tidak oleh satu orang, sebaiknya oleh satu tim orang ahli dan diikuti
juga orang awam yang kelak akan menjadi objek pendidikan.[6]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Berdasakan
pengertian yang sudah diketahui bahwa kurikulum merupakan landasan yang
digunakan pendidikan untuk membimbing peserta didiknya kearah tujuan pendidikan
yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan sikap
mental.
Kurikulum
pendidikan islam ialah bahan-bahan pendidikan islam berupa kegiatan,
pengetahuan, dan pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada
anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan islam. Adapun ciri-ciri
kurikulum pneidikan islam sebagai berikut:
1.
Menonjolkan tujuan agama dan ahlak pada berbagai tujuan, kandungan,
metode, dan tehnik yang bercorak agama
2.
Memperhatikan dan membimbing segala pribadi peerta diik baik dari
sisi intelaktual, psikologis, sosial maupun spiritualnya
3.
Memperhatikan keseimbangan berbagai aspek ilmu pengetahuan
4.
Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan dengan bakat dan minat
peserta didik
5. Bersifat
dinamis dan fleksibel yakni sanggup menerima perkembangan dan perubahan apabila
dipandang perlu.
DAFTAR RUJUKAN
Http://mts-ma-walisongo-ngobar-ponorogo.blogspot.com/2011/04/hakekat-kurikulum-pendidikan-islam.html, diunduh hari rabu 11 september 2013 jam 21:23
Mujib , Abdul
dan Jusuf Mudzakir. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media
Ramayulis. 2012. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia
Tafsir, Ahmad. 2012. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
[1] Http://mts-ma-walisongo-ngobar-ponorogo.blogspot.com/2011/04/hakekat-kurikulum-pendidikan-islam.html,
diunduh hari rabu 11 september 2013 jam 21:23
[2]
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir. Ilmu Pendidikan Islam.(Jakarta: Kencana
Prenada Media, 2010) hal. 122-123
[4]
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kalam Mulia, 2012) hal. 243-245
[5]
Ahmad Tafsir. Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012) hal.
109-110
No comments:
Post a Comment