BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no.20 tahun 2003 pasal 3
dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Bimbingan dan konseling merupakan
suatu kegiatan bantuan dan tuntutan yang diberikan kepada individu pada umumnya
dan siswa pada khususnya di sekolah. Dalam bimbingan dan koseling di sekolah,
tidak hanya konselor yang berperan namun ada guru juga yang menjadi mitra
konselor. Guru merupakan individu yang memiliki tugas dan peranan penting dalam
memberikan dan mentransfer pengetahuan kepada para peserta didiknya. Pada
perkembangannya tugas guru kini semakin kompleks. Tugas guru bukanlah hanya
untuk menyampaikan segudang materi tentang teori konsep yang rumit, tetapi
seorang guru juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan bimbingan
serta konseling kepada para peserta didiknya untuk menyelesaikan persoalan yang
dihadapinya.
Hubungan fungsional kemitraan
antara konselor dengan guru antara lain dapat dilakukan melalui kegiatan
rujukan. Seperti masalah-masalah perkembangan peserta didik yang dihadapi guru
pada saat pembelajaran dirujuk kepada konselor untuk penanganannya. Demikian
pula masalah-masalah peserta didik yang ditangani konselor terkait dengan
proses pembelajaran bidang studi dirujuk kepada guru untuk menindaklanjutinya.
Hal demikianlah yang membuat kami membahas mengenai keunikan dan keterkaitan
tugas guru dan konselor serta sosok utuh kompetensi konselor.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah Konteks Tugas Bimbingan Konseling
(BK) ?
2. Bagaimanakah Tugas dan Tanggung Jawab Guru?
3. Bagaimanakah Keunikan dan Keterkaitan Tugas
Guru dan BK?
C. Tujuan
Penyelesaian Masalah
1. Untuk mendiskripsikan Konteks Tugas BK
2. Untuk mendiskripsikan Tugas dan Tanggung Jawab
Guru
3. Untuk mendiskripsikan Keunikan dan Keterkaitan
Tugas Guru dan BK
BAB III
PEMBAHASAN
A. Konteks Tugas
BK
Konteks tugas konselor mencakup
wilayah Iayanan yang bertujuan memandirikan individu yang normal dan sehat
dalam menavigasi perjalanan hidupnya melalui pengambilan keputusan termasuk
yang terkait dengan keperluan untuk memilih, meraih serta mempertahankan karier
untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta menjadi warga
masyarakat yang peduli kemaslahatan umum (the common good) melalui
pendidikan.[1]
1.
Pada jenjang Taman Kanak-kanak (TK)
Konselor
dapat memosisikan diri sebagai konselor kunjung (Rouving Counselor) yang
diangkat pada tiap-tiap gugus sekolah untuk membantu guru TK mengatasi perilaku
yang mengganggu.
2.
Pada jenjang pendidikan dasar
Konselor
dapat memosisikan diri sebagai konselor kunjung (Rouving Counselor) yang
diangkat pada tiap-tiap gugus sekolah untuk membantu guru SD dan SMP mengatasi
perilaku yang mengganggu.
3.
Jenjang pendidikan menengah
Konselor berperan
memfasilitasi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
diri, mengenali diri, menumbuhkan kemandirian, memfasilitasi peserta didik agar
mampu mengambil keputusan penting dalam perjalanan hidupnya yang berkaitan
dengan pendidikan maupun tentang pemilihan, penyiapan diri serta kemampuan
mempertahankan karier, dengan bekerja sama secara isi-mengisi dengan guru yang
menggunakan mata pelajaran sebagai konteks Iayanan.
4.
Jenjang pendidikan tinggi
Lebih
difokuskan kepada pemilihan karier, sebisa mungkin yang paling cocok baik
dengan rekam jejak pendidikannya maupun kebutuhan untuk mengaktualisasikan
dirinya sebagai pribadi yang produktif, sejahtera serta berguna untuk manusia
lain.[2]
Adapun tugas-tugas lain dari Guru Pembimbing (
Konselor ) antara lain:
1. Memasrakatkan kegiatan bimbingan.
2. Merencanakan program bimbingan.
3. Melaksanakan persiapan kegiatan bimbingan.
4. Melaksanakan layanan bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi
tanggung jawabnya minimal sebanyak 150 siswa, apabila diperlukan, karena jumlah
guru pembimbing kurang mencukupi dibandingkan dengan jumlah siswa yang ada,
seorang guru pembimbing dapat menangani lebih dari 150 orang siswa, dengan
menangani150 orang siswa secara intensif dan menyeluruh, berarti guru
pembimbing telah menjalankan tugas wajib seorang guru, yaitu setara dengan 18
jam pelajaran seminggu.
5. Melaksanakan kegiatan penunjang bimbingan.
6. Menilai proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan.
7. Menganalisis hasil penilaian.
8. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian.
9. Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling serta
10. Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru
pembimbing.[3]
B. Tugas dan
Tanggung Jawab Guru
Tugas dan tanggung jawab seorang
guru sebagai pendidik adalah mendidik sekaligus mengajar, yaitu membantu
peserta didik untuk mencapai kedewasaan. Dalam proses pembelajaran tugas utama
guru selain sebagai pengajar juga sebagai pembimbing. Guru hendaknya memahami
semua aspek pribadi peserta didik baik fisik maupun psikis dan mengenal,
memahami tingkat perkembangan peserta didiknya yang meliputi kebutuhan,
pribadi, kecakapan, kesehatan mentalnya, dan Iain sebagainya. Perlakuan
bijaksana akan muncul apabila guru benar-benar memahami seluruh aspek
kepribadian peserta didiknya.
Berkenaan dengan peran guru sebagai
direktur pembelajaran, guru hendaknya senantiasa berusaha menumbuhkan,
memelihara, dan meningkatkan motivasi siswa untuk belajar. Untuk itu
guru harus mampu:[4]
1.
Mengenal dan memahami setiap siswa baik sebagai individu maupun
kelompok.
2.
Memberikan berbagai informasi yang diperlukan dalam proses
pembelajaran.
3.
Memberikan kesempatan yang memadai agar setiap siswa dapat belajar
sesuai dengan karakteristik pribadinya.
4.
Membantu (membimbing) setiap siswa dalam mengatasi masalah-masalah
yang dihadapinya.
5.
Menilai keberhasilan siswa.
6.
Guna mewujudkan fungsi dan peran di atas, merupakan suatu
keniscayaan bagi setiap calon guru dan guru untuk menguasai bimbingan dan
konseling.
Adapun tugas
dan tanggung jawab yang lain yaitu:
1. Tugas Guru
Umumnya dibcdakan 3 macam tugas
guru:
a. Tugas professional.
Tugas profesional menjadikan guru memiliki peranan profesi
(professional role). Yang termasuk peranan profesional itu ialah:[5]
1)
Seorang guru yang diharapkan menguasai pengetahuan yang diharapkan
sehingga ia dapat memberi kegiatan kepada siswa dengan berhasil baik.
2)
Seorang pengajar yang menguasai psikologi tentang anak.
3)
Seorang penanggungjawab dalam membina disiplin.
4)
Seorang penilai dan konselor terhadap kegiatan siswa.
5)
Seorang pengemban kurikulum yang sedang dilaksanakan.
6)
Seorang penghubung antara sekolah dengan masyarakat, orangtua.
7)
Seorang pengajar yang terus menerus mencari (menyelidiki) pengetahuan
yang baru dan ide-ide yang baru untuk memperlengkapi informasinya.
b.
Tugas personal
la melihat dirinya seorang pemberi contoh dalam hubungan ini P.
Wiggens dalam bukunya ”Student Teacher in Action” menulis tentang potret diri
seorang pendidik. Ia menggambarkan seorang guru harus mampu berkaca pada
dirinya sendiri. Kalau seorang melihat dirinya (self concept). Maka yang nampak
bukan satu pribadi yaitu saya dengan:[6]
1)
Saya dengan diri saya
sendiri.
2)
Saya dengan self ideal saya sendiri.
3)
Saya dengan self concept saya sendiri.
c. Tugas sosial.
Seorang guru adalah seorang penceramah zaman (Langeveld)
Karena posisinya dalam masyarakat, maka tugasnya lebih dari tugas profesional
yang telah disebutkan diatas.Ia juga harus punya komitmen dan konsem terhadap
masyarakat dalam peranannya sebagai warga negara dan sebagai agen pembaharu.
Atau seorang penceramah masa depan.
Morion Edman mengungkapkan seringkali terjadi
hal yang kontradiksi, pada satu pihak diharapkan untuk menjadi pemimpin tapi
pada saat yang sama ia diharapkan menjadi seorang pengikut yang taat.
Pada satu saat ia diminta tetap mempertahankan
nilai-nilai dasar yang harus ditaati tapi pada saat yang sama ia diharapkan
menjadi pembaharu atau innovator dri kemajuan zaman. Pada satu saat diharapkan
dianggap sebagai anggota dari masyarakat, tapi pada saat yang sama ia dituntut
juga untuk memilih keadaan masyarakat, pada satu saat ia dituntut menjadi
teladan yang benar (harapan) pada saat yang sama ia harus membela hak-hak
kemanusiaan.[7]
2.
Tanggung Jawab Guru
Nampaknya guru lebih banyak menekankan kepada tanggung jawab
mengajar, artinya guru bertanggung jawab lebih banyak pada aspek kognitif. Guru
bukan saja bertanggung jawab terhadap aspek pengetahuan tetapi juga terhadap
aspek mendidik kepribadian anak misalnya mendidik dalam hal disiplin, tanggung
jawab dan kemandirian.
Tanggung jawab guru misalnya dalam mengembangkan disiplin di kelas.
Pernah terlihat anak di Sekolah Dasar, waktu bel berbunyi guru[8]
masih
bercakap-cakap dengan rekannya dan ketua kelas memberi aba-aba, semua siap,
lancang depan, maju jalan, sementara barisan masih kacau dan ribut. Guru
membiarkan saja tanpa ada usaha memperbaiki. Pada hal tanggung jawab guru
terhadap disiplin perlu dibina sejak dini di Sekolah Dasar. Berbicara tentang
disiplin kelas ini, Jones dan Jones pernah menegaskan tanggung jawab disiplin
di kelas sebagai berikut:
“Responsible classroom dicipline is
based upon developing an understanding of the needs and goals expressed by both
the teacher and the learner and creating a clear phylosophy of teaching that
effective by responds to these needs”
(Tanggung
jawab terhadap disiplin di kelas didasarkan atas pengertian terhadap kebutuhan
dan tujuan baik oleh guru maupun murid dan atas penciptaan wawasan yang jelas
terhadap Pengajaran, yang secara efektif bertanggung jawab terhadap kebutuhan
itu).
Ada hubungan yang erat
antara tugas guru mengajar dengan tanggung jawab guru terhadap disiplin kelas.
Tugas guru menurut Jones, tugas guru di samping mengajar tapi juga menciptakan
lingkungan belajar yang positif dan bersifat memberi suport terhadap iklim
berakar melalui ketrampilan mengajar yang efektif. Dengan demikian akan dapat
menguji perilaku anak yang menimbulkan problem.
Wiggens menjelaskan bahwa tanggung jawab guru bukan saja di
sekolah, tapi juga di luar sekolah. Ia menjelaskan, bahwa guru juga bertanggung
jawab dalam memberi petunjuk terhadap anak dalam menggunakan waktu
luang,tanggung jawab kehidupan moral/kehidupan religius di keluarga nyaman,
terhadap tempat-tempat yang wajar dikunjungi, terhadap aktivitas kemasyarakatan
dalam berbagai bentuk dan terhadap sesama di mana siswa berhubungan.[9]
C. Keunikan dan
Keterkaitan Tugas Guru dan BK
Keunikan dan keterkaitan pelayanan pembelajaran oleh guru dan
pelayanan bimbingan dan konseling oleh konselor dapat dilihat dari tabel
berikut:[10]
No
|
Dimensi
|
Guru Mata Pelajaran
|
Guru Bk
|
|
1
|
Wilayah Gerak
|
Khususnya Sistem Pendidikan Formal
|
Khususnya Sistem Pendidikan Formal
|
|
2
|
Tujuan Umum
|
Pencapaian tujuan pendidikan nasional
|
Pencapaian tujuan pendidikan nasional
|
|
3
|
Konteks Tugas
|
Pembelajaran yang mendidik melalui mata
pelajaran dengan Skenario Guru
|
Pelayanan yang memandirikan dengan sekenario
konseli – konselor
|
|
|
a. Fokus Kegiatan
|
Pengembangan kemampuan penguasaan bidang studi
dan masalah-masalahnya
|
Pengembangan potensi diri bidang pribadi,
sosial, belajar, karir dan masalah-masalahnya
|
|
|
b. Hubungan kerja
|
Alih tangan (referral)
|
Alih tangan (referral)
|
|
4
|
Target Intervensi
|
|
|
|
|
a. Individual
|
Minim
|
Utama
|
|
|
b. kelompok
|
Pilihan strategis
|
Pilihan strategis
|
|
|
c. klasikal
|
Utama
|
Minim
|
|
5
|
Ekspektasi kinerja
|
|
|
|
|
a.Ukuran keberhasilan
|
1.Pencapaian standart kompetensi
lulusan
2. Lebih bersifat kuantitatif
|
1. Kemandirian dalam kehidupan
2. Lebih bersifat kualitatif yang
unsur-unsurnya saling terkait (ipsatif)
|
|
|
b.Pendekatan umum
|
Pemanfaatan instructional effects and
nurturant effects melalui pembelajaran yang mendidik
|
Pengenalan diri dan lingkungan oleh konseli
dalam rangka pengentasan masalah pribadi, sosial, belajar dan karir. Skenario
tindakan merupakan hasil transaksi yang merupakan keputusan konseli.
|
|
|
c.Perencanaan tindak intervensi
|
Kebutuhan belajar ditetapkan terlebih dahulu
untuk ditawarkan kepada peserta didik
|
Kebutuhan pengembangan diri ditetapkan dalam
proses transaksional oleh konseli, difasilitasi oleh konselor.
|
|
|
d.Pelaksanaan tindak intervensi
|
Penyesuaian proses berdasarkan
respons ideosinkratik peserta didik yang lebih terstruktur
|
Penyesuaian proses berdasarkan
respons indosinkretik konseli dalam transaksi makna yang lebih lentur dan
terbuka
|
|
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Konteks tugas konselor mencakup wilayah
Iayanan yang bertujuan memandirikan individu yang normal dan sehat dalam
menavigasi perjalanan hidupnya melalui pengambilan keputusan termasuk yang
terkait dengan keperluan untuk memilih, meraih serta mempertahankan karier
untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta menjadi warga masyarakat
yang peduli kemaslahatan umum (the common good) melalui pendidikan
Tugas dan tanggung jawab seorang guru sebagai
pendidik adalah mendidik sekaligus mengajar, yaitu membantu peserta didik untuk
mencapai kedewasaan. Dalam proses
pembelajaran tugas utama guru selain sebagai pengajar juga sebagai pembimbing.
Guru hendaknya memahami semua aspek pribadi peserta didik baik fisik maupun
psikis dan mengenal, memahami tingkat perkembangan peserta didiknya yang
meliputi kebutuhan, pribadi, kecakapan, kesehatan mentalnya, dan Iain
sebagainya.
No
|
Dimensi
|
Guru Mata Pelajaran
|
Guru Bk
|
1
|
Wilayah Gerak
|
Khususnya Sistem Pendidikan Formal
|
Khususnya Sistem Pendidikan Formal
|
2
|
Tujuan Umum
|
Pencapaian tujuan pendidikan nasional
|
Pencapaian tujuan pendidikan nasional
|
3
|
Konteks Tugas
|
Pembelajaran yang mendidik melalui mata
pelajaran dengan Skenario Guru
|
Pelayanan yang memandirikan dengan sekenario
konseli – konselor
|
|
a. Fokus Kegiatan
|
Pengembangan kemampuan penguasaan bidang studi
dan masalah-masalahnya
|
Pengembangan potensi diri bidang pribadi,
sosial, belajar, karir dan masalah-masalahnya
|
|
b. Hubungan kerja
|
Alih tangan (referral)
|
Alih tangan (referral)
|
4
|
Target Intervensi
|
|
|
|
a. Individual
|
Minim
|
Utama
|
|
b. kelompok
|
Pilihan strategis
|
Pilihan strategis
|
|
c. klasikal
|
Utama
|
Minim
|
5
|
Ekspektasi kinerja
|
|
|
|
a.Ukuran keberhasilan
|
1.Pencapaian standart kompetensi
lulusan
2. Lebih bersifat kuantitatif
|
1. Kemandirian dalam kehidupan
2. Lebih bersifat kualitatif yang
unsur-unsurnya saling terkait (ipsatif)
|
|
b. Pendekatan umum
|
Pemanfaatan instructional effects and
nurturant effects melalui pembelajaran yang mendidik
|
Pengenalan diri dan lingkungan oleh konseli
dalam rangka pengentasan masalah pribadi, sosial, belajar dan karir. Skenario
tindakan merupakan hasil transaksi yang merupakan keputusan konseli.
|
|
c. Perencanaan tindak intervensi
|
Kebutuhan belajar ditetapkan terlebih dahulu
untuk ditawarkan kepada peserta didik
|
Kebutuhan pengembangan diri ditetapkan dalam
proses transaksional oleh konseli, difasilitasi oleh konselor.
|
|
d. Pelaksanaan tindak intervensi
|
Penyesuaian proses berdasarkan
respons ideosinkratik peserta didik yang lebih terstruktur
|
Penyesuaian proses berdasarkan
respons indosinkretik konseli dalam transaksi makna yang lebih lentur dan
terbuka
|
DAFTAR PUSTAKA
Wardati, Mohammad Jauhar, 2011. Implementasi dan Bimbingan Konseling di
Sekolah. Jakarta. Prestasi Pustakaraya
Nurihsan Juntika, Achmad. 2011. Bimbingan & Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. Bandung. PT
Reika Aditama.
Sahertian, A. Piet, Ida Aleida Sahertian, 1992. Supervisi Pendidikan
Dalam Rangka Program Inservic Education. Jakarta. PT RINEKA CIPTA.
Mamat. Supriatna. 2011. Bimbingan
dan Konseling Berbasis Kompetensi (orientasi Dasar Pengembangan Profesi
Konselor). Jakarta. Raja Grafindo.
No comments:
Post a Comment